Mohon tunggu...
EDI MURRATDHI
EDI MURRATDHI Mohon Tunggu... Praktisi Perumahsakitan sejak 2005

Berkecimpung dalam bidang Perumahsakitan lebih dari 20 tahun dan mendalami pendidikan lanjut dengan konsentrasi Perumasakitan menyebabkan saya sedikit banyak memahami dinamika perumahsakitan di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

122 Tahun Gereja Kerasulan Pusaka, Etnis Sunda Kristen dalam Perspektif Keberagaman

13 Juni 2025   12:30 Diperbarui: 13 Juni 2025   20:40 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keluarga Rsl. Mardi Marchasan Pemimpin Gereja Kerasulan Pusaka

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman agama yang kaya, di mana enam agama besar diakui secara resmi: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keberagaman ini bukan hanya sekadar fakta sosial, tetapi juga merupakan kekuatan yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam konteks ini, moderasi beragama menjadi kunci untuk menciptakan harmoni di tengah perbedaan. Toleransi dan saling menghormati antar umat beragama sangat penting untuk mencegah konflik dan membangun masyarakat yang damai. Dengan mengedepankan dialog dan pemahaman, kita dapat merayakan perbedaan sebagai aset berharga yang memperkaya budaya dan identitas nasional.

Sebagai bangsa yang multikultural, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola keberagaman. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mempromosikan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama, agar keberagaman ini dapat menjadi perekat yang menyatukan, bukan pemecah belah. 

Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman agama dan budaya, memiliki tantangan dan peluang yang unik dalam mengelola perbedaan tersebut. Salah satu kelompok yang mengalami dinamika ini adalah kaum minoritas Kristen Protestan, khususnya di kalangan masyarakat suku Sunda di Jawa Barat. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana keberagaman beragama mempengaruhi kehidupan sosial, budaya, dan spiritual mereka.

Gereja Kerasulan Pusaka adalah salah satu cabang dari tradisi Gereja Kerasulan di Indonesia yang memiliki akar sejarah yang dalam dan unik. Gerakan ini berawal dari penginjilan yang dibawa oleh Frederik Lodewijk Anthing, seorang pensiunan hakim tinggi asal Belanda, yang kemudian mendirikan Gereja Kerasulan di Indonesia pada akhir abad ke-19. Salah satu tokoh penting dalam perkembangan gereja ini adalah Kyai Sadrach (Sadrach Soeropranoto), seorang pribumi yang menjadi rasul pertama di Jawa dan mendirikan banyak sidang jemaat di pedalaman Jawa Tengah.

Pada 13 Juni 1903, Bapak Petrus (nama asli Sadiin) bersama 65 pengikutnya melakukan eksodus dari Pangharepan, Cikembar, Sukabumi, menuju Rawaselang di Ciranjang, Cianjur. Menurut Denis Yunison Marchasan salah satu Cicit dari Bapak Petrus menyampaikan bahwa saat itu Bapak Petrus Bersama para pengikutnya menggunakan Kereta dari Sukabumi dan berhenti di Stasiun Ciranjang yang lalu kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki ke sebuah daerah yang saat itu dikenal dengan sebutan Gunughalu ke sebuah hutan belantara rawa-rawa yang dipenuhi dengan tanaman selang sejenis rotan, oleh sebab itu kemudian daerah itu disebut Rawaselang hingga saat ini. Peristiwa ini dikenal sebagai "Kabudalan" atau "Eksodus", yang kini diperingati setiap tanggal 13 Juni sebagai bagian dari tradisi Gereja Kerasulan Pusaka. Mereka mendirikan sidang jemaat baru dan melanjutkan pelayanan Kristen di kawasan tersebut.

Secara bergantian Jemaat Gereja Kerasulan Pusaka memilih Pemimpinnya dari masa ke masa, diawali oleh Bapak Petrus sebagai Pemimpin Kabudalan dan Pemimpin Jemaat Mula-mula pada tahun 1903, kemudian digantikan oleh Bapak Idris, Bapak Mikha, lalu dipilih dalam pergumulan para Majelis Gereja Pejabat Resmi dengan Jabatan Rasul yang Pertama yaitu Rsl. Mardi Marchasan, lalu dilanjutkan oleh Rsl. Nopelus Marchasan dan saat ini Jemaat dipimpin oleh Rsl. Sunardi Marchasan.

Saat ini setelah 122 tahun jemaat Gereja Kerasulan Pusaka yang 99% adalah Etnis Sunda dengan anggota telah melebihi 1500 jiwa dan mendiami wilayah administratif Desa Sindangjaya, Sindangsari dan Kertajaya di Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hidup berdampingan dengan warga yang datang kemudian dengan beragam agama.

Tradisi memperingati Hari Kabudalan oleh Jemaat Gereja Kerasulan Pusaka dilakukan secara meriah dengan prosesi Adat Sunda yang kental tanpa meninggalkan unsur Kekristenan yang telah mereka jiwai selama ratusan tahun. Jemaat melakukan prosesi simbolis Kedatangan Para leluhur ke Rawaselang pada Pukul 14.00, tanggal 13 Juni, 122 tahun lalu dengan iring-iringan para Majelis Gereja dan RSl. Sunardi Marchasan, kemudian dilakukan Ibadah Peringatan sederhana namun sangat hikmat dan ditutup Perayaan Syukur Panen dengan makan bersama dari hasil panen masing-masing keluarga yang dibawa dan dikumpulkan untuk dinikmati bersama. Dalam prosesi ini sangat terasa nafas kebersamaan anggota jemaat satu sama lain terbalut ajaran Kristen.

Gereja Kerasulan Pusaka memiliki prinsip dasar yang mengutamakan kesederhanaan hidup, pelayanan yang tulus, dan pengajaran yang berakar pada Alkitab. Gereja ini juga dikenal dengan sebutan "Gereja Kerasulan Pusaka" (GKP) dan memiliki tradisi tahunan yang memperingati kedatangan leluhur mereka ke Rawaselang.

Hingga saat ini, Gereja Kerasulan Pusaka tetap eksis dan menjadi bagian penting dari sejarah kekristenan di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Gereja ini tidak hanya mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga terus menanamkan nilai-nilai kehidupan yang diwariskan oleh para rasul dan tokoh pelopor. Melalui berbagai kegiatan pelayanan dan pendidikan iman, gereja ini menjadi tempat pembinaan spiritual sekaligus pusat penguatan identitas budaya dan sosial bagi jemaatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun