Kesimpulannya, membeli buku untuk dipajang itu sama sekali tidak masalah. Â Itu hak kita masing-masing. Lagi pula, buku itu dibeli dari uang sendiri, bukan? Tetapi, tentu akan lebih elok lagi apabila buku tersebut juga dibaca sehingga lebih bermanfaat. Apalagi dibuatkan resensi buku dan dipublikasikan sehingga berguna bagi orang lain.
( I Ketut Suweca, 23 Maret 2019).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!