Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menelisik Efektivitas Penerapan QRIS di Indonesia

1 Agustus 2022   10:30 Diperbarui: 1 Agustus 2022   11:34 1341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Ecofinsc FEB Undip

Era digital muncul sejak adanya jaringan internet untuk teknologi informasi dan komputer. Revolusi digital masih terus berkembang sejak tahun 1980-an sampai saat ini. 

Perkembangan era digital dimulai sejak adanya penemuan komputer, penemuan komunikasi digital, perkembangan smart aplikasi, perkembangan smartphone, sistem cerdas, hingga digital money. Hal ini pun terjadi di Indonesia, perkembangan digital yang semakin pesat mendorong negara Indonesia menjadi negara yang maju. 

Dari segi infrastruktur dan hukum yang mengatur kegiatan di dalam internet, Indonesia sudah siap hidup di era digital. Selain itu, masyarakat Indonesia juga menunjukan antusiasme dalam mengadopsi dunia digital. Hal ini ditunjukan dengan adanya peningkatan pengguna internet di Indonesia, yaitu sebesar 1.03% dari tahun sebelumnya (We are social, 2022).

Hal ini terutama dipicu oleh penetrasi internet dan penggunaan ponsel pintar yang terus meningkat setiap tahun. Ide-ide kreatif kini bermunculan untuk mengatasi problem yang ada di masyarakat dengan bantuan teknologi yang ada seperti di bidang Makanan, Perjalanan, Sosial hingga keuangan kini dapat diatasi oleh teknologi. Salah satu teknologi keuangan yang memudahkan masyarakat di Indonesia di bidang keuangan adalah, QRIS.

Quick Response Code atau yang biasa disebut dengan QR Code merupakan sebuah barcode dua dimensi yang diperkenalkan oleh Perusahaan Jepang Denso Wave pada tahun 1994. 

Biasanya QRIS (QR Code Indonesia Standard) dikenal sebagai standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Terinspirasi oleh keberhasilan pembayaran berbasis Kode QR di China, beberapa e-wallet dan bank terkemuka di Indonesia telah menerapkan kode QR layanan pembayaran yang dimulai pada 2017. 

Sadar akan pembayaran QR yang signifikan terhadap potensi adopsi, bank sentral sekarang bekerja untuk mengatur standar pembayaran QR umum antara semua layanan penyedia untuk memastikan interoperabilitas dan keamanan untuk skala dan keberlanjutan. 

Bank sentral mengambil kepemimpinan untuk menyelaraskan peraturan koridor dan standar teknologi QR pembayaran, juga untuk menghindari inefisiensi dan duplikasi yang sebelumnya terjadi pada elektronik tradisional saluran perbankan (MDI, Mandiri Sekuritas, 2019: 14).

Kehadiran QRIS dalam sistem pembayaran nontunai mendapat sambutan yang positif dari berbagai pihak. QRIS digadang bisa berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi digital Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri, penerapan QRIS masih menghadapi sejumlah tantangan saat awal kemunculannya. 

Menurut Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda, penerapan QRIS memerlukan waktu yang cukup lama terutama di kota-kota kecil. Hal ini mengingat tingkat literasi keuangan digital di Indonesia yang masih sangat rendah. Sehingga, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi secara masif ke seluruh lapisan masyarakat. Huda melihat penerapan QRIS juga masih terkendala konektivitas yang belum merata. 

Infrastruktur jaringan hingga saat ini masih terkonsentrasi di Jawa. Sedangkan daerah di luar Jawa masih banyak yang belum didukung oleh infrastruktur yang memadai (Nidia Zuraya, 2019). Meski demikian, kehadiran sebuah kemajuan teknologi sudah sepatutnya mendapatkan apresiasi. 

Kehadiran QRIS ini dianggap akan lebih efisien, karena para konsumen dan merchant tidak harus memiliki banyak tempelan QR Code di meja kasirnya. Bagi pemerintah, QRIS dapat membantu merekam transaksi penerimaan keuangan daerah seperti pembayaran pajak sehingga prosesnya lebih efisien.

Implementasi QRIS mengacu pada standar nasional QRIS yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia yaitu  Peraturan Anggota Dewan (PADG) No.21/18/PADG/2019 dan No.24/1/PADG/2022. QRIS ini mengakomodir 2 model QR Code yaitu Merchant Presented Mode (MPM) statis dan dinamis serta Customer Presented Mode (CPM). Jenis MPM statis merupakan model yang paling mudah dilakukan karena merchant hanya perlu menempel sticker QRIS lalu pengguna cukup melakukan scan, memasukkan nominal, PIN, dan klik bayar. MPM statis sangat efektif digunakan pada UMKM. 

Beberapa pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) telah menerapkan bentuk dari QRIS seperti penempelan stiker barcode di dinding toko, meja kasir, dan kaca toko yang nantinya dapat di scan oleh pelanggan. 

Dengan adanya sistem tersebut, peranan QRIS membantu pedagang UMKM untuk tidak tertipu peredaran uang palsu, mengurangi risiko pencurian uang. Para pedagang juga kerap kali kesusahan mengembalikan uang pelanggan yang nominalnya besar atau kecil sehingga dengan adanya bentuk QRIS ini, transaksi lebih praktis dan membantu pedagang untuk mencatat pendapatan harian yang didapatkan.

 Selain itu, QRIS juga berguna bagi pembeli (Pengguna), sebab mereka akan merasa fleksibel, aman, dan praktis. QRIS menggunakan sistem scan, sehingga pengguna merasa lebih mudah dalam melakukan pembayaran. Bisa dipastikan seluruh PJSP penyedia QRIS juga telah resmi dilisensikan bahkan diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

Dengan adanya keberadaan QRIS, proses transaksi pedagang berjalan dengan lancar dan aman. Keberadaan QRIS meningkatkan pendapatan pedagang sekitar 5-10% dalam sehari bagi para pedagang dikarenakan banyak pelanggan yang merasa bahwa pedagang yang memberikan fitur QRIS di toko tidak perlu repot untuk membawa uang (Sihaloho, Atifah & Suci, 2020). 

Kenaikan pendapatan yang paling tinggi juga dirasakan pedagang ketika berjualan di hari Sabtu dan Minggu saat menggunakan QRIS. Kenaikan pendapatan ini akan menguntungkan negara, baik dari segi pendapatan nasionalnya nanti ataupun mempercepat inklusi keuangan digital negara. 

Meskipun penerapan QRIS dinilai memiliki banyak keuntungan, akan tetapi masih banyak hambatan dalam proses end to end-nya. Belum meratanya jaringan internet dan pemahaman terkait QRIS menjadikan masih banyak masyarakat yang masih memilih menggunakan uang tunai dari pada uang digital.

QRIS (QR Code Indonesia Standard) memiliki tujuan untuk memudahkan transaksi yang terawasi dengan satu pintu. Penerapan QRIS memerlukan waktu yang cukup lama terutama di kota-kota kecil. Hal ini mengingat tingkat literasi keuangan digital di Indonesia yang masih rendah. Sehingga, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi secara masif ke seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, penerapan QRIS juga masih terkendala konektivitas yang belum merata. 

Infrastruktur jaringan hingga saat ini masih terkonsentrasi di Jawa. Meskipun pada kondisi nyata penerapan QRIS menghadapi sejumlah tantangan, kehadirannya dalam sistem pembayaran mendapat respon positif dari berbagai pihak karena dampak positif yang lebih banyak. 

Kehadiran QRIS dianggap lebih efisien karena konsumen dan merchant tidak harus memiliki banyak tempelan QR Code di meja kasirnya. Bagi pemerintah, QRIS dapat membantu merekam transaksi penerimaan keuangan daerah seperti pembayaran pajak sehingga prosesnya lebih efisien.

Daftar Pustaka

Annur, C.M. (2022). Ada 204,7 Juta Pengguna Internet di Indonesia Awal 2022. Diakses pada 20 Juli 2022, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/23/ada-2047-juta-pengguna-internet-di-indonesia-awal-2022

Danuri, M. (2019). Perkembangan dan Transformasi Teknologi Digital. Jurnal Informasi Komputer Dan Manajemen. (2), 116-123.

Mobile Payments In Indonesia: Race to Big Data Domination. (2019). Telkom Indonesia: Indonesia.

Rouillard, J. (2008). Contextual QR Codes. Computing in the Global Information Technology. ICCGI'08. The Third International Multi Conference. DOI:10.1109/ICCGI.2008.25

Setiobudi, A., Christina, S., Kevin, J., & Aiman, F. (2021). Mobile Payment Products in Indonesia: Is it a Lifestyle or a Need?. Jurnal Manajemen Bisnis. 12(1), 115-126. DOI: 10.18196/mb.v12i1.9440

Sihaloho, J.E., Ramadani, A., & Rahmayanti, S. (2020). Implementasi Sistem Pembayaran Quick Response Indonesia Standard Bagi Perkembangan UMKM di Medan. Jurnal Manajemen Bisnis, 17(2), 287-297.

Sriekaningsih, A. (2020). QRIS dan Era Baru Transaksi Pembayaran 4.0. Yogyakarta: Penerbit Andi. 

Zuraya, N. (2019). Penerapan Sistem Pembayaran QRIS Masih Menemui Kendala. Diakses pada 20 Juli 2022, dari https://www.republika.co.id/berita/pwgpvh383/penerapan-sistem-pembayaran-qris-masih-menemui-kendala

Penulis: Team Project Department ECOFINSC FEB UNDIP

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun