Mohon tunggu...
Dzikri Nurrohman
Dzikri Nurrohman Mohon Tunggu... Freelancer - Ekonomi Islam Universitas Airlangga 2019

Belajar belajar dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membidik Prospek Perbankan Syariah Pasca Merger

18 Mei 2021   14:30 Diperbarui: 18 Mei 2021   14:43 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat potensi bank syariah yang sangat besar ini, Pemerintah berupaya untuk terus mendorong kemajuan ekonomi syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional. Pemerintah melalui Menteri BUMN, melakukan kebijakan merger tiga bank syariah yaitu BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan nama Bank Syariah Indonesia (BSI).  

Proses merger tiga bank syariah milik BUMN ini sudah berlaku efektif sejak 1 Februari 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat izin Pendirian Bank Syariah Indonesia dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRI Syariah Tbk, serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRI Syariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan. 

Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga ditargetkan menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dengan modal inti sebesar Rp 20,4 triliun dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun. BSI akan difokuskan pada pengembangan UMKM dan layanan digital. Peningkatan layanan digital ini diharapkan akan mampu meningkatkan tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah yang selama ini menjadi tantangan perkembangan bank syariah di Indonesia

Lahirnya Bank Syariah Indonesia (BSI) ini diharapkan mampu mengembangkan lembaga keuangan dan ekosistem syariah di Indonesia. dan diharapkan pula dalam jangka panjang mampu mewujudkan salah satu cita-cinta Indonesia untuk menjadi pusat keuangan syariah global. Cita-cita ini bukan tanpa suatu alasan, Indonesia memang memiliki peluang yang besar untuk mewujudkannya. 

Berdasarkan laporan dari The State Of The Global Islamic Economy 2020, Indonesia menempati peringkat ke-4 dalam hal keuangan syariah. peringkat ini membaik dari peringkat sebelumnya yaitu peringkat ke-5 di tahun 2019. Jika dilihat dari sisi perbankan syariah itu sendiri, Pada tahun 2025 nanti, Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan nilai kapitalisasi Bank Syariah Indonesia (BSI) akan masuk dalam 10 besar bank syariah dunia. 

Kebijakan merger ini diharapkan akan menciptakan efisiensi beban operasional bank dan melalui asetnya yang lebih besar tentunya akan memberikan kapasitas yang lebih tinggi dalam penyaluran pembiayaan. Hal ini akan memperkuat permodalan bank syariah sehingga akan mampu meningkatkan daya saing dalam kompetisi di dunia perbankan. 

Namun, dibalik potensi tersebut, bank syariah juga memiliki beberapa tantangan. Konsolidasi dan pembauran kultur kerja karyawan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Bank Syariah Indonesia. kultur kerja yang berbeda-beda membutuhkan penyesuaian agar dapat selaras dengan visi dan tujuan yang ingin dicapai. 

Selain itu, reorganisasi karyawan pada beberapa posisi tertentu juga menjadi tantangan yang harus diatasi dengan baik. Dengan demikian, Bank Syariah diharapkan mampu menghadapi segala bentuk  tantangan dan mengoptimalkan potensi yang ada sehingga mampu menjadi motor penggerak Indonesia sebagai pusat perekonomian syariah dunia.

 

Penulis : Syifa Philai Shopia

Editor : Dzikri Nurrohman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun