Mohon tunggu...
Dwiky  Satrio
Dwiky Satrio Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bank Sampah, Program Pemerintah Surabaya Pendukung "Sustainable City"

1 Juni 2018   09:54 Diperbarui: 1 Juni 2018   10:25 2012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Urbanisasi didefinisikan sebagai suatu proses perpindahan penduduk berduyun-duyun dari kawasan perdesaan atau kota kecil menuju kota besar yang umumnya merupakan pusat pemerintahan. Fenomena urbanisasi ini harus didukung dengan perencanaan dan manajemen perkotaan yang baik dan terstruktur agar tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang rumit.

Hal tersebut yang menjadi tantangan pemerintah kota serta perencana wilayah perkotaan untuk mengendalikan dan merencanakan dengan berasaskan keberlanjutan. Salah satu tantangan serius dari fenomena urbanisasi adalah tantangan lingkungan.

Menurut hasil penelitian Lakshmana, C.M (2013) menyebutkan bahwa pertumbuhan penduduk yang tinggi dan terus menerus serta pembangunan ekonomi telah meyebabkan kerusakan lingkungan yang serius di wilayah Asia Pasifik. Namun laju degradasi lingkungan lebih cepat terjadi di negara berkembang daripada negara maju.

Namun sebaliknya, menurut The Economist Intelligence Unit (2011), bahwa tidak selalu kota yang penduduknya padat kualitas lingkungannya jelek. Dari sini dapat disimpulkan bahwa peningkatan presentase penduduk perkotaan serta tingginya pembangunan ekonomi yang ada di suatu wilayah tetap memiliki peluang dalam kerusakan lingkungan. Namun hal tersebut dapat dicegah dengan konsep pembangunan yang berwawaskan lingkungan atau biasa disebut sebagai sustainable development.

Konsep dari pengembangan berkelanjutan ini akhirnya diterapkan untuk semua lini termasuk dalam pengembangan wilayah dan perkotaan. Dengan konsep pengembangan wilayah atau kota berupa smart city atau kota berkelanjutan. Kota berkelanjutan sendiri adalah kota yang dalam perkembangan dan pembangunannya mampu memenuhi kebutuhan masyaraakt masa kini.

Selain itu kota ini mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka. Salah satu pengaplikasian kota berkelanjutan adalah green city atau kota hijau.

Di Indonesia sendiri konsep kota hijau sudah banyak diimplementasikan di beberapa kota. Beberapa diantaranya adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bandung, Kota Aceh, dan lainnya. Bahkan salah satu kota tersebut, yaitu Kota Surabaya, berhasil terpilih menjadi tiga kota terbaik dunia untuk kategori Global Green City. Program Surabaya Kota Hijau

Dalam konsep pengembangan berkelanjutan terdapat tujuan yang dikenal dengan The Global Goals for Sustainable Development yang beberapa diantaranya adalah sustainable cities and communities dan decent work and economic growth. Tujuan ini berkaitan dnegan dibentuknya green community, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas lingkungan.

Program ini dapat berjalan dengan baik jika melibatkan potensi sosial budaya yang ada di masyarakat, antara lain kearifan lokal yang menjadi modal sosial. Untuk mewujudkan kota hijau ini, maka Kementrian Pekerjaan Umum menggulirkan P2KH, sementara Kementrian Lingkungan Hidup menggulirkan program Bank Sampah yang merupakan salah satu kriteria penilaian untuk kota Adipura (Ernawi, 2012: 16).

Konsep kota hijau yang ramah lingkungan memiliki salah satu instrumen yaitu pengelolaan sampah. Sampah sendiri merupakan permasalahan lingkungan yang sering menjadi sorotan masyarakat. Sampah ini merupakan permasalahan kompleks yang dihadapi, baik oleh negara berkembang maupun negara maju.

Di Indonesia sendiri isu terhadap sampah mulai dari pembuangan sampah yang tidka pada tempatnya, permasalahan pengangkutan, hingga masalah timbunan menggunung ditempat pembuangan akhir (TPA) sudah sering dibicarakan. Sampah ini juga identic dengan barang sisa atau buangan yang tidak memiliki nilai

Selama ini sampah yang dikelola dengan konsep yang sangat umum yaitu open dumping, incinerator, sanitary landfill, ternyata tidak memberikan solusi yang baik jika tidak dilakukan dengan disiplin. Dengan pengelolaan sampah yang tidak dilakukan secara disiplin, beberapa klasik perkotaan Indonesia akan timbul, contohnya saja banjir. Oleh sebab itulah konsep kota hijau melalui program bank sampah merupakan salah satu konsep pengelolaan sampah yang dapat di terapkan di sebuah kota.

Surabaya sendiri merupakan salah satu kota yang menerapkan konsep pengelolaan sampah dengan menerapkan bank sampah. Bank sampah di Surabaya sudah merupakan organisasi legal yang bekerjasama dengan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat kampung Kota Surabaya dalam kegiatan pengelolaan sampah.

Dengan penerapan bank sampah di Surabaya ini diharapkan secara tidak langsung terbentuk green community yang dalam hal ini adalah kader-kader penguruh bank sampah kampung, untuk mengelola limbah rumah tangga yang berupa sampah anorganik untuk mendukung konsep green city. 

Dalam pelaksanaannya terdapat manfaat-manfaat dalam menjalankan program bank sampah yang dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek pendapatan (ekonomi, aspek lingkungan, dan aspek sosial. Dalam aspek ekonomi masyarakat dapat menikmati hasil dari proses pelaksanaan pengelolaan sampah yang berupa uang dari hasil penjulan sampah.

Melalui pengelolaan dari bank sampah ini, sampah yang dulunya hanya dibuang begitu saja ternyata dapat menjadi tambahan penghasilan yang cukup lumayan bagi masyarakat. Manfaat dari aspek lingkungan yaitu berkurangnya jumlah tumpukan sampah yang ada di rumah dan membuat lingkungan di sekitarnya menjadi lebih bersih dan tertata.

Di sisi lain keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah membantu Pemerintah Kota Surabaya untuk menangani permasalahan sampah yang semakin menumpuk dan menggunung di TPA Benowo. Selain itu masyarakat juga bisa lebih menggunakan dan menerapkan konsep 3R yaitu reuse, reduce, recycle.

Untuk manfaat pada aspek ekonominya adalah dengan adanya kegiatan bank sampah maka akan menambah keguyuban antar masyarakat. Masyarakat yang jarang bersosialisasi dan keluar rumah karena sibuk dan padatnya aktivitas menjadi dapat bersosialisasi melalui kegiatan bank sampah.

Namun untuk mewujudkan bank sampah yang sustainable ini juga tidak mudah sebab sangat bergantung pada keaktifan pengurus dan komunitas dalam mengelola bank sampah. Belum lagi jika di suatu kampung program ini bersaing dengan pemulung dalam harga penjualan barang bekasnya. 

Oleh sebab itu dalam mewujudkan program bank sampah yang dapat menyokong program green city dan sustainable city pemerintah perlu memberikan kebijakan dan regulasi yang lebih menguntungkan bagi masyarakat dan pengurus bank sampah agar nasabah dari bank sampah ini semakin meningkat dan dapat mendukung program Pemerintah Kota Surabaya terlebih lagi mengurangi permasalahan kompleks mengenai persampahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun