Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Madu dan Racun Obat Sirop, Tersangka Buron

25 November 2022   08:45 Diperbarui: 25 November 2022   08:48 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Reza Alfian Maulana. Harian DISWAY

Agustus 2022 ada 190 balita Indonesia mati, gagal ginjal akut. Akibat obat sirop. Diteliti, di sirop ada EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol). Dipasok CV Samudera Chemical, Depok. Pemiliknya kabur. Kini buron.

Akhirnya, Bareskrim Polri menetapkan pemilik CV Samudera Chemical inisial E, tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Kini E raib.

Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada pers, Rabu, 23 November 2022 mengatakan:

"Iya. Pemilik CV SC, inisial S berstatus tersangka. Kita sudah lakukan gelar perkara untuk menetapkan S menjadi tersangka."

Tersangka ada tiga: S, dan dua lembaga CV Samudera Chemical selaku pemasok bahan baku obat, dan PT Afi Farma selaku produsen obat sirop yang mematikan balita itu.

Tapi, karena begitu lama pengusutan kasus ini, sehingga tersangka sudah kabur. Polisi segera menerbitkan Red Notice untuk tersangka E. Dengan Red Notice, E bakal diburu interpol, polisi se-dunia yang bekerjasama dengan Polri.

Mungkin, E sudah kabur sejak akhir Agustus atau awal September. Sebab, di September sudah diteliti cermat, penyebab kematian mendadak ratusan balita itu.

Senin, 31 Oktober 2022 CV Samudera Chemical di Tapos, Depok, Jabar, diteliti tim BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Kementerian Kesehatan RI. Di situ ditemukan ratusan drum bahan baku obat. Tepatnya bahan pelarut obat.

Pada bagian luar drum tertulis "Propilen Glikol". Isi drum berupa cairan. Berfungsi sebagai pelarut obat, supaya jadi sirop. Sehingga gampang diminumkan ke anak balita. Karena rasanya manis.

Propilen Glikol adalah bahan pelarut obat yang diizinkan BPOM. Maka, tidak ada yang salah dari penyelidikan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun