Tetapi kali ini kami hanya akan membahas terkait  Zakat Wakaf (ZAWA) dan Pelayanan Haji dan Umroh (PHU). Di ZAWA ada 3 orang Staff yang bertugas yaitu meliputi satu Kepala Seksi ZAWA yaitu Ibu Umayah, S.Ag., dan dua Staffnya yaitu Ibu Mujijah dan Bapak Abdul Syukur. Lembaga Zawa pada Kementerian Agama (KEMENAG) Pemalang bidang yang bertugas melaksanakan kebijakan, pelayanan, pembinaan, bimbingan, pengelolaan informasi dan penyusunan rencana serta pelaporan terkait pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dibagian Zakat Wakaf (ZAWA) ini mahasiswa melakukan salah satu kegiatan yaitu membantu dalam menginput laporan perolehan donasi bencana banjir dengan cara mencocokkan antara data yang ada dengan jumlah saldo yang masuk untuk memastikan data tersebut sesuai dengan jumlah yang ada.Â
Kemudian selain mencatat donasi banjir mahasiswa juga menginput kwitansi pengeluaran dana zakat dengan cara menyesuaikan dan mencocokkan antara data dan nota bukti pembelian. Selanjutnya menginput data arsip sertifikat wakaf dengan cara memisahkan sertifikat sesuai dengan bulan dan tahun mulai dari 2021-2025 secara berurutan dan diinput datanya sesuai dengan surat rekomendasi yang dibuat oleh bagian ZAWA pada saat pengambilan sertifikat tersebut. Â
Pada bagian pelayanan Haji dan Umroh ada 6 orang pegawai yang bertugas yaitu meliputi satu Kepala Seksi PHU yaitu Ibu Amin Wijayanti, S.H., dan lima Staffnya yaitu bapak Chandra Junaedi, S.Pd.I., Ibu Nunun Nasihatun, S.Ag., Ibu Hidayaturrofiah, Bapak Mulani, dan Bapak Fajar Kurniawan. Pada pelayanan Haji dan Umroh mahasiswa membantu pelayanan Haji dan Umroh seperti membantu melayani pelimpahan porsi haji, menginput data pendaftaran calon jama'ah haji.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI