Mohon tunggu...
DWI NABILA NURUL DJANNAH
DWI NABILA NURUL DJANNAH Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Malang

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perbandingan Wewenang Kekuasan Legislatif dan Eksekutif dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia

1 Juli 2025   02:06 Diperbarui: 1 Juli 2025   02:06 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perbandingan Kekuasaan Legislatif dan Eksekutif

Perbandingan Wewenang Kekuasaan Legislatif dan Eksekutif dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia

Dwi Nabila Nurul Djannah  

Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang 

e-mail Penulis Korespondesi: dwinabiladj@gmail.com

ABSTRAK 

Kekuatan sistem administrasi nasional Indonesia dibagi menjadi tiga bagian: parlemen, eksekutif dan yudikatif. Fungsi, kewajiban, dan kekuasaan yang diatur secara ketat oleh Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 1945 milik kekuatan negara mana pun. Di antara mereka, anggota parlemen dan eksekutif memiliki hubungan kerja yang mempengaruhi dan mengawasi satu sama lain. Distribusi kekuasaan antara sistem administrasi dan undang -undang konstitusional Indonesia adalah bagian dari prinsip - prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Perubahan konstitusional pada tahun 1945 menyebabkan perubahan signifikan dalam struktur dan otoritas badan legislatif dan penegakan hukum, khususnya dalam membangun prinsip -prinsip memeriksa sistem presiden. Majalah ini dipraktikkan secara normatif dalam praktik pemerintah negara bagian yang bertujuan membandingkan otoritas legislatif dan administrasi Indonesia. Penelitian yang digunakan menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan hukum dan investigasi dokumen negara resmi. 

Kata Kunci: Kekuasaan Legislatif, Kekuasaan Eksekutif, Sistem Presidensial, UUD 1945, Ketatanegaraan.  

ABSTRACT 

The control of the state within the Indonesian protected framework is partitioned into three branches: authoritative, official, and legal. Each department of state control has capacities, obligations, and specialists that are unequivocally directed within the 1945 Structure of the Republic of Indonesia. Among them, the administrative and official branches have a working relationship that's commonly persuasive and supervisory. In Indonesia's sacred framework, the division of control between the official and administrative branches is portion of the standards of majority rule government and the run the show of law. The revisions to the 1945 Structure brought critical changes to the structure and specialist of the authoritative and official teach, especially in building up the rule of checks and equalizations inside the presidential framework. This diary is conducted in a regulating way within the hone of sacred administration, pointing to compare the specialists of the authoritative and official branches in Indonesia. The investigate employments a standardizing juridical strategy with a statutory approach and a ponder of official state records. 

Keywords: Legislative Power, Executive Power, and the Presidential System under the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia in the Perspective of Constitutional Law

PENDAHULUAN 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun