Mohon tunggu...
Dwi Mei Prabowo 192
Dwi Mei Prabowo 192 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - liburan

Mercu Buana Unversity

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 Prof Dr Apollo" Laba Atas Transaksi Antar Perusahaan

21 Mei 2021   19:26 Diperbarui: 21 Mei 2021   20:23 3976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laporan keuangan konsolidasi adalah suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang posisi keuangan serta operasionalnya bagi induk perusahaan dan anak perusahaan, seakan-akan institusi-institusi tersebut merupakan satu perusahaan. Laporan keuangan konsolidasi terdapat pada laporan keuangan tahunan yang merupakan gabungan dari laporan keuangan perusahaan induk dan anak. 

Laporan konsolidasi disiapkan untuk menunjukkan posisi keuangan dan hasil operasi dari dua atau lebih perusahaan afiliasi seolah-olah perusahaan-perusahaan tersebut merupakan satu kesatuan. Oleh sebab itu, laporan konsolidasi akan menghilangkan efek dari transaksi antara afiliasi (disebut sebagai transaksi antar) dari laporan keuangan konsolidasi.

Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi, saldo dan transaksi akan dihilangkan. Ini termasuk saldo antar-perusahaan, kepemilikan sekuritas, penjualan dan pembelian, bunga, dividen, dll. laporan keuangan konsolidasi didasarkan pada asumsi bahwa mereka mewakili posisi keuangan dan hasil operasi dari entitas ekonomi tunggal, pernyataan tersebut tidak harus mencakup keuntungan dan kerugian atas transaksi antara entitas dalam kelompok konsolidasi. Dengan demikian, setiap laba atau rugi atas aset tetap dalam kelompok konsolidasi antar-perusahaan harus dihilangkan, biasanya konsep yang diterapkan untuk tujuan ini adalah laba atau rugi.

Transaksi persediaan antar perusahaan

Pengaruh transaksi antara perusahaan afiliasi (transaksi antar-perusahaan) harus dieliminasi dari laporan keuangan konsolidasi. Pada buku perusahaan afiliasi akan ada akun resiprokal yang diakibatkan oleh transaksi antar-perusahaan. Keuntungan dan kerugian dari transaksi antar-perusahaan harus dieliminasi sampai direalisasi melalui penggunaan atau melalui penjualan kepada pihak-pihak diluar entitas yang dikonsolidasikan.

PSAK No. 4 : laporan konsolidasi seharusnya tidak memasukkan keuntungan atau kerugian dari transaksi antar-perusahaan dalam grup. Karenanya setiap laba atau rugi antar-perusahaan didalam grup harus dieliminasi; konsep yang biasanya diterapkan untuk tujuan ini adalah laba atau rugi kotor (bruto). PSAK No. 4 juga menekankan bahwa jumlah laba antar-perusahaan yang dieliminasi tidak dipengaruhi oleh keberadaan minoritas dan hatus dieliminasi semuanya.

Alasan pengeliminasian laba dan rugi antar perusahaan adalah bahwa manajemen dari perusahaan induk dapat mengendalikan semua transaksi antar-perusahaan, termasuk otorisasi dan penetapan harga, tanpa tawar menawar anatar-perusahaan afiliasi. Eliminasi bertujuan untuk menunjukkan laba rugi dan posisi keuangan entitas yang dikonsolidasikan yang seharusnya tampak jika transaksi antar-perusahaan tidak ada.

Pendapatan/penjualan antar-perusahaan afiliasi tidak dapat diakui sampai barang dagangan tersebut dijual keluar dari entitas yang dikonsolidasikan. Penjualan persediaan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan afiliasi menghasilkan akun resiprokal penjualan dan pembelian jika entitas pembeli mempunyai sistem persediaan periodik dan akun resiprokal penjualan dan harga pokok penjualan jika entitas pembeli menggunakan sistem persediaan perpetual.

 Eliminasi pembelian dan penjualan antar-perusahaan

Jika sistem persediaan periodik yang digunakan, maka ayat jurnal untuk mengeliminasi penjualan dan pembelian antar-perusahaan adalah :

  • D Penjualan
  •                                    K Pembelian

Jika sistem perpetual yang digunakan, maka ayat jurnal untuk mengeliminasi penjualan dan pembelian anatra-perusahaan adalah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun