Mohon tunggu...
Dwi Mustofa
Dwi Mustofa Mohon Tunggu... profesional -

Pekerja keras, percaya pada kekuatan pikiran, dan yakin bahwa perubahan itu pasti.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ada Apa dengan Kurikulum 2013?

2 Januari 2013   10:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:37 5760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Uji publik rencana perubahan kurikulum merupakan ajang untuk curah pendapat untuk perbaikan. Uji publik telah mendapat berbagai masukan dan pandangan dari banyak kalangan. Ada kelompok yang menyarankan agar rencana perubahan kurikulum ditunda dengan alasan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan yang sekarang berlaku masih relevan dan belum dilaksanakan sepenuhnya.

Kelompok lain yang menolak dengan argumentasi bahwa perubahan kurikulum tidak didasarkan kajian yang matang dan menjadi ajang mengeruk keuntungan. Lebih ekstrem lagi, rencana perubahan kurikulum dianggap sangat bermuatan politis dan liberalisasi pendidikan yang pada akhirnya melenceng jauh dari tujuan pendidikan.

Contohnya, penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS di jenjang sekolah dasar, yang dikhawatirkan menghasilkan siswa yang tidak peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Siswa kita akan tertinggal dalam penguasaan ilmu pengetahuan yang menjadi dasar berkembangnya teknologi. Di sisi lain kelemahan terhadap basis pengetahuan dan teknologi menjadi penghambat dalam penguasaan bidang lainnya.

Kekhawatiran ini akan berlanjut pada asumsi ketika siswa Indonesia tertinggal dalam pengetahuan yang menjadi fondasi kemajuan teknologi maka bangsa kita akan menjadi pasar bagi produk-produk teknologi dari luar negeri.

Argumentasi yang melandasi rencana diterapkannya kurikulum baru antara lain adanya kesenjangan kondisi riil saat ini dengan kondisi ideal dalam berbagai dimensi. Keterpautan antara tujuan pendidikan dengan isi mata pelajaran dan kompetensi yang diharapkan juga belum begitu kental. Selama ini pembelajaran masih belum sepenuhnya berpusat pada siswa dan pembelajaran belum berkembang pada kebermaknaan prosesnya.  Model evaluasi juga belum sepenuhnya mengakomodasi kualitas proses dan masih menekankan pada hasil.

Meskipun rencana perubahan kuriklum itu menuai pro dan kontra, dan belum mendapat dukungan sepenuhnya dari DPR, dapat diperkirakan bahwa perubahan kurikulum akan tetap melaju dan diterapkan tahun 2013.  Mengapa? Karena perubahan kurikulum adalah domain pemerintah.


Sebagai sesuatu yang pasti, perubahan menghadapi tantangan dari individu maupun kelompok yang belum melihat visi jauh ke depan atau masih berkutat pada kondisi kekinian tanpa langkah strategis dan taktis. Apalagi pribadi-pribadi tertentu yang telah merasa berada di zona nyaman dan merasa terancam statusnya.

Hal mendasar yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, terutama di tingkat operasional adalah mempersiapan diri terhadap pemberlakuan kebijakan dengan sikap terbuka dan mengikuti akselerasi yang diperlukan. Ketika kurikulum baru nanti dit erapkan pada guru harus mempersiapkan diri dengan model operasional yang baru. Manajemen sekolah juga harus menyiapkan berbagai perangkat dan sistem untuk itu.

Sumber daya manusia pengelola pendidikan harus mengikuti pelatihan, pembinaan, dan workshop untuk kurikulum baru. Hilangkan keraguan dan keterpakuan pada masa lalu. Ubah cara pandan ke depan dan menetapkan langkah-langkah taktis dan strategis.

Pemerintah juga perlu mensosialisasikan perubahan kurikulum itu secara sistematis dan terus menerus kepada semua pemangku kepentingan sampai tingkat terbawah. Masyarakat juga perlu terinformasi secara memadai terkait rencana diterapkannya kurikulum 2013. Semoga menjadikan pendidikan lebih baik. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun