Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak kepada sektor Kesehatan, tetapi juga perekonomian global. Di Tanah Air, ini kali pertama dalam 17 tahun perekonomian mengalami kontraksi. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) merosot 5,32 persen pada kuartal II-2020 (year on year). Realisasi tersebut sejalan dengan yang memproyeksikan total PDB Indonesia menurun 5,07 persen.Â
Persentase ini mengindikasikan bahwa total PDB ditambah stimulus fiskal, membandingkannya dengan kondisi saat ekonomi seperti biasa tanpa disrupsi pandemi. Pemerintah Indonesia merespons pandemi Covid-19 secara global tersebut dengan memberi stimulus fiskal sebesar 4,2 persen terhadap PDB. Angka ini memposisikan Indonesia berada di tengah, yakni bukan negara yang memberi stimulus ekonomi terbesar atau pun terendah.
Pandemi Covid-19 dinilai berperan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan perkembangan teknologi finansial (fintech). Terlebih sektor fintech dan ekonomi digital berkembang pesat melalui kemitraan strategis sehingga penggunaan aplikasi-aplikasi semakin diminati masyarakat.
Dalam menghadapai perlambatan ekonomi tersebut, Pemerintah mengambil beberapa langkah fundamental. Pertama, melakukan realokasi belanja subsidi secara besar-besaran, untuk dialihkan pada belanja yang lebih produktif, yaitu untuk pembangunan infrastuktur, pendidikan dan kesehatan.
Kedua, pemerintah fokus dalam melakukan pembangunan infrastuktur sebagai upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial. Ketiga, deregulasi kebijakan, yang antara lain meliputi cara berinvestasi, izin usaha, memulai usaha, hingga soal ekspor. "Dari paket paket kebijakan yang dikeluarkan, kita menyederhanakan 204 regulasi. 202 sudah selesai, jadi sudah mencapai 99 persen capaiannya,"