Mohon tunggu...
dua titikkoma
dua titikkoma Mohon Tunggu... Wiraswasta - Budayakan membaca
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jabarkan semua

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perppu KPK Bisa Rusak Demokrasi, Kok Bisa?

13 Oktober 2019   16:29 Diperbarui: 13 Oktober 2019   16:33 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Tekanan publik kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK yang baru cukup kuat di publik.

Tetapi, penerbitan Perppu tersebut dinilai justru akan merusak demokrasi. Sebab, UU KPK merupakan hasil produk eksekutif dan legislatif.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi.

Menurutnya, semua pihak harus menaati setiap produk UU. Apalagi, tak ada prinsip demokrasi yang dilanggar dalam pembuatan UU tersebut.

Nah, karena UU KPK yang baru ini adalah produk undang-undang yang sudah jadi dan sudah disahkan DPR, maka sebagai negara demokrasi kita haruslah menaati apa yang sudah diputuskan bersama.

Jangan dibuat bolak-balik ganti keputusan. Ini justru menimbulkan ketidakkonsistenan politik, dan juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publil.

Yang jelas, Perppu yang menerabas proses pembuatan UU akan menjadi preseden buruk untuk perkembangan demokrasi di Indonesia. Terlebih, beleid itu tidak semerta-merta menganulir UU KPK hasil revisi.

Pertimbangan hukum seperti di atas patut untuk direnungkan oleh Presiden Jokowi. Jangan sampai beliau salah langkah hanya karena tekanan publik.

Kita memang harus mendengarkan suara rakyat, tetapi juga harus taat dan tertib dengan aturan tata negara. Apalagi kita juga belum mengetahui sepenuhnya kepentingan apa yang bekerja di balik tuntutan publik tersebut.

Kita beharap Presiden Jokowi bisa bijak dalam mengambil keputusan soal ini. Bagaimanapun, baik atau buruk keputusannya, beliau adalah pemimpin bangsa yang terpilih dengan demokratis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun