Mohon tunggu...
Hafiz DanuReyhan
Hafiz DanuReyhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Palangka Raya

Drawing, Playing Game, Writting

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membengkaknya Anggaran Penanganan Covid-19 pada Saat PPKM

19 November 2022   16:50 Diperbarui: 19 November 2022   17:02 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Palangka Raya- Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional atau PEN mengalami pembengkakan menjadi Rp744,75 triliun. Hal ini dapat terjadi akibat dari lonjakan kasus Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dilakukan pada pulau Jawa-Bali. 

"Jadi dana PEN dan penanganan Covid-19 naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Sri Mulyani pada saat mengikuti konferensi pers virtual Evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7). 

Dalam penjelasannya, Sri Mulyani Mengatakan bahwa anggaran untuk perlindungan sosial dan kesehatan mengalami peningkatan. Masing-masing peningkatannya adalah dari Rp153,86 triliun meningkat menjadi Rp187,84 triliun atau naik sekitar Rp 33,9 triliun, kemudian pada perlindungan sosial dan sektor kesehatan mengalami kenaikan yaitu senilai Rp214,95 triliun yang sebelumnya senilai Rp193,93 triliun.

Di lain sisi, anggaran yang digunakan untuk dukungan usah mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan juga korporasi mengalami penurunan yang tercatat Rp 10,57 triliun menjadi Rp161,20 triliun. Dan juga pada anggaran program prioritas mengalami penyusutan tipis yaitu sebesar Rp 900 miliar menjadi Rp117,94 triliun. Kemudian pada alokasi bantuan yang digunakan untuk anggaran insentif usaha masih memiliki nilai yang tidak berubah, yaitu senilai Rp62,83 triliun. 

Menurut Sri Mulyani, secara keseluruhan terjadi penambahan anggaran sebesar Rp45,32 triliun. Akan tetapi, menurut perhitungan Kementerian Keuangan, penambahan anggaran yang seharusnya dikeluarkan ialah sebesar Rp55,21 triliun. 

"Akan dilakukan reprioritisasi belanja negara. Kami akan refocusing, supaya semua ditujukan prioritasnya membantu rakyat menangani Covid-19 dan membantu dunia usaha agar bisa pulih kembali," kata Sri Mulyani. 

Berkaitan dengan penjelasan yang ada di dalam anggaran perlindungan sosial akan disalurkan untuk program bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai, penambahan penyaluran kartu sembako, bantuan berupa beras, melakukan perpanjangan pada diskon listrik dan melakukan penambahan Kartu Pra Kerja, hingga subsidi kuota belajar.    

Dalam alokasi penanganan covid-19 pada sektor kesehatan yang di dalamnya termasuk perkiraan penambahan untuk melonjaknya klaim pasien, rumah sakit darurat dan percepatan vaksinasi dan kebutuhan lainnya. 

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa, pemerintah telah mengeluarkan anggaran tambahan yang akan digunakan untuk bantuan sosial yang nilainya sebesar Rp 39,19 triliun. 

Bantuan yang dimaksud itu berupa pembagian beras bulog sebesar 10 kilogram (kg) yang diberikan kepada 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM),kemudia ada bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 10 juta KPM, dan juga penambahan lebih dua bulan yang diberikan kepada 18,9 juta KPM sembako. 

"Bapak Presiden juga sudah memberikan penekanan kepada menterinya untuk memastikan program bantuan sosial segera diterima masyarakat miskin dan yang berhak dan ini adalah prioritas dari presiden," Ucap Luhut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun