Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meninggalkan Tahun 2022 yang Berat Menuju Kepastian dan Keadilan dalam Kesehatan

28 Desember 2022   08:20 Diperbarui: 28 Desember 2022   08:17 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memperhatikan perintah Presiden RI yang disampaikan pada Pidato menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 tahun 2020 melalui Istana Negara mengamanatkan upaya untuk menurunkan angka Stunting dari 27% menjadi 14% pada Tahun 2024. Presiden RI memerintahkan Kepala BKKBN menjadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting yang kemudian ditetapkan dengan Perpres No.72 Tahun 2021 untuk mencegah terjadinya Lost generation (generasi yang hilang) karena gagal tumbuh, gagal pendidikan akhirnya gagal kerja.

Dan memperhatikan Sambutan Ibu Negara Iriana Jokowi pada Hari Ibu ke-94 pada 22 Desember 2022 yang menekankan kepada upaya “pembentukan karakter bangsa, menyiapkan generasi masa depan yang kuat, bersama masyarakat dan elemen bangsa menurunkan angka Stunting, menurunkan angka kematian ibu saat melahirkan, dan menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memperkuat ekonomi keluarga”.

Sambutan Bapak Presiden dan Ibu Negara, jelas dan tegas menunjuk pada perlunya perhatian nasional pada Edukasi dan ketercukupan Gizi.

Kegagalan dalam Edukasi dan kegagalan dalam ketercukupan Gizi secara kronis, menjadi cikal bakal terjadinya kerawanan sosial.

Dari observasi OBKESINDO, ditemukan akar merebaknya masalah, sebagai berikut :

  • Lingkungan kesehatan (Environment) menurun kualitasnya. Udara bersih, air bersih, makanan dan jajanan bersih maupun sikap sadar lingkungan semakin jauh dari semangat jaga lingkungan
  • Memburuknya Perilaku atau sikap masyarakat terhadap Pola Hidup Bersih dan Sehat/Germas (indikator PHBS tidak semakin membaik).
  • Upaya kesehatan yang diimplementasikan kepada ketersediaan dan kesiapan Fasilitas Kesehatan yang terstandar dan bekerja efektif masih jauh dari kriteria dan harapan. Problem klasik masih melekat seperti alokasi dan maldistribusi tenaga Dokter, Tenaga kesehatan, Ketersediaan peralatan medik standar, hingga minimnya aktifitas pelayanan Promotif dan Preventif berbasis kunjungan rumah dan temu masyarakat.
  • Semakin luasnya penyakit berlatar turunan (genetik) seperti Diabetes, Penyakit Jantung dan Kanker. Prevalensi Diabetes pada usia diatas 15 tahun mencapai hampir 22 juta orang (10,9 %), akan semakin membengkak dikarenakan jumlah orang dengan Obesitas (Overnutrition) sudah diatas 100 juta orang. Sementara Penyakit jantung yang dapat berkorelasi dengan prevalensi Hipertensi yang pada usia diatas 18 tahun mencapai lebih 34% dengan jumlah penderita sekitar 60 juta orang (Riskesdas 2018).

Dua masalah besar yang menjadi tugas Menteri yang bertanggungjawab dibidang kesehatan (termasuk BKKBN) adalah Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui peningkatan pengetahuan kaum ibu dan masyarakat melalui intensifikasi Posyandu. Dan melakukan Penyuluhan keanekaragaman informasi sumber pangan bergizi tinggi.


Menteri lainnya, berkontribusi sesuai otoritasnya.

Menteri PUPR untuk perluasan jangkauan ketersediaan air bersih.

Menteri Pertanian pada peningkatan ketersediaan pangan nabati dan hewani berkualitas yang mudah dan terjangkau.

Menteri ATR/BPN dan Menteri Perumahan pada penetapan peruntukan lahan perumahan yang memperhatikan keseimbangan dengan ruang hijau, ruang bermain anak dan ruang interaksi antar lanjut usia.

Menteri Agama memastikan bimbingan masyarakat dan calon pengantin untuk membangun keluarga berkualitas sejak pernikahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun