Mohon tunggu...
dr Anastasia Kristy
dr Anastasia Kristy Mohon Tunggu... Dokter - MD

Menulislah maka anda tidak akan kesepian

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Yuk, Kenali Mutasi Virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2: Varian Omicron (B.1.1.529)

8 Januari 2022   11:10 Diperbarui: 4 Juli 2023   09:45 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.narayanahealth.org/blog/wp-content/uploads/2021/12/shutterstock_2085376552.jpgInput sumber gambar

Varian virus SARS-COV2 terbaru yaitu varian Omicron pertama dilaporkan sekitar bulan November 2021 di Botswana dan Afrika Selatan yang kemudian dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan ditetapkan sebagai variant of concern (VOC). Kemudian, pada bulan Desember 2021 juga kasus pertama COVID-19 yang disebabkan oleh varian Omicron dilaporkan di Amerika Serikat.

Kasus pertama COVID-19 di Indonesia yang disebabkan oleh varian Omicron diumumkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI) pada 16 Desember 2021 yang terdeteksi pada pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia dan menjalani karantina. Untuk itu, saat ini Menteri Kesehatan Republik Indonesia akan memperketat karantina masuk dari luar negeri bahkan per tanggal 6 Januari 2022, Indonesia juga menutup kedatangan warga negara asing (WNA) yang berasal dari 14 negara, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Perancis, Norwegia, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris dan Denmark.

Menurut rilis WHO tanggal 28 November 2021, Varian Omicron memiliki jumlah mutasi spike yang lebih tinggi daripada varian lainnya. Hal tersebut diperkuat dengan terjadinya lonjakan kasus-kasus COVID-19 di seluruh dunia dan jika seseorang mengalami keadaan re-infeksi COVID-19 dicurigai suatu infeksi akibat varian Omicron.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan bahwa varian Omicron lebih mudah menular dibandingan dengan varian virus SARS-COV2 yang lain seperti varian Delta. Untuk derajat keparahan infeksi COVID-19 akibat varian Omicron masih perlu diteliti lebih lanjut, namun saat ini gejala yang sering dilaporkan adalah batuk, pilek, kelelahan (fatigue), nyeri tenggorokan dan nyeri kepala.

Polymerase Chain Reaction (PCR) masih dapat digunakan untuk mendeteksi adanya infeksi COVID-19 termasuk yang disebabkan oleh varian Omicron ataupun varian lainnya. Masih dilakukan penelitian untuk menentukan apakah ada dampak terhadap pemeriksaan lain seperti rapid antigen. 

Namun memang untuk mendeteksi varian Omicron itu sendiri diperlukan pemeriksaan lebih lanjut seperti S-Gene Target Failure Polymerase Chain Reaction (SGTF-PCR) dimana jika pada pemeriksaan ini tidak dijumpai S-Gene, maka kemungkinan besar infeksi COVID-19 disebabkan oleh varian Omicron. 

Namun tetap diperlukan pemeriksaan konfirmasi Omicron dengan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dengan melacak genetika dari organisme sehingga dapat digunakan untuk mengenali varian virus atau organisme. Sedangkan pada pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) konvensional hanya dapat mendeteksi keberadaan virus SARS COV-2 di dalam tubuh manusia.

Efektivitas vaksinasi terhadap infeksi COVID-19 akibat varian Omicron masih dalam studi namun vaksin terbukti masih dapat menurunkan angka keparahan penyakit dan kematian sehingga untuk setiap orang dihimbau untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M yang baik dan benar, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, memakai masker dan mengurangi mobilitas untuk membantu memutuskan rantai penularan dan infeksi COVID-19, baik akibat varian Omicron ataupun varian lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun