Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membuka Kembali Rumah Ibadah, Keputusan Tepat di Balik Motif Politik Donald Trump?

23 Mei 2020   12:29 Diperbarui: 23 Mei 2020   12:26 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat. Sumber Foto: Bussines Insider.com

Pandemi korona memaksa tempat-tempat publik ditutup untuk sementara waktu. Kantor, sekolah, dan tempat ibadah adalah beberapa tempat publik yang tertutup untuk umum. Targetnya, tempat-tempat ini ditutup sampai jumlah kasus pandemi menurun dan sudah terkontrol. Lantas, bagaimana kalau kasusnya semakin meningkat?

Di Filipina, pemerintah daerah di sejumlah provinsi sudah mengijinkan untuk membuka tempat-tempat ibadah untuk publik. Ijinan keluar setelah menimbang situasi dan realitas sosial. Secara umum, kasus korona sudah terkontrol.

Walau demikian, aturan medis tetap menjadi standar dan landasan yang dipegang di balik ijinan pembukaan tempat-tempat ibadah. Bahkan pemerintah mewajibkan tempat-tempat ibadah ini mengikuti prosedur medis guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Beberapa aturannya seperti orang yang boleh datang beribadah hanyalah mereka yang berusia antara 21-59 tahun dan dalam kondisi sehat. Di luar jangkauan usia dan kondisi tersebut, mereka tidak diperkenankan untuk pergi ke tempat ibadah.

Selain itu, yang mengikuti ibadah wajib mengenakan masker. Prinsipnya, tidak ada masker, tidak boleh masuk pergi dan masuk ke tempat ibadah (No Masker, No Entry).

Sejauh ini banyak tempat ibadah sudah terbuka untuk publik dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang digariskan oleh pemerintah. Dengan ini, paling tidak kerinduan masyarakat untuk berdoa di tempat ibadah terjawab. Situasi ini tidak lepas dari kepatuhan masyarakat untuk tabah tinggal di rumah selama masa karantina.  

Melansir berita dari Fox News (23/5/2020), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menyeruhkan kepada para gubernur untuk membuka kembali tempat-tempat ibadah yang ditutup semenjak masa lockdown.

Donald Trump bahkan menyebut kalau tempat ibadah merupakan tempat yang esensial. Bahkan Trump mengatakan kalau di AS, masyarakat membutuhkan lebih banyak waktu untuk berdoa daripada kurang berdoa. Jadi, dengan membuka tempat-tempat ibadah itu, masyarakat mempunyai kesempatan untuk berdoa sebagai komunitas.

Di balik pemberian lampu hijau pembukaan tempat-tempat ibadah, Donald Trump mengingatkan kebijakan dan aturan yang mesti diikuti dan dipatuhi.

Lewat badan pusat pencegahan dan kontrol penyakit di AS, beberapa beberapa kebijakan itu antara lain kewajiban menggunakan penutup wajah (masker), membatasi jumlah orang yang hadir, dan menjaga social distancing selama ibadah.

Keputusan Donald Trump ini bisa saja terlahir berkat hasil pertemuannya dengan 1600 pastor dan pemimpin agama dari seluruh AS beberapa waktu hari lalu. Dalam pertemuannya itu, Trump memberikan jaminan kepada para pemimpin agama ini bahwa dia ingin agar gereja-gereja dan tempat-tempat ibadah dibuka kembali setelah ditutup selama masa lockdown. Langkah ini bisa sejalan dengan keputusan untuk membuka tempat-tempat publik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun