Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dipenjarakan dan Didenda, Cara Singapura agar Masyarakat Taat Aturan "Social Distancing"

27 Maret 2020   15:57 Diperbarui: 27 Maret 2020   15:56 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto Today online.

Virus Corona sedang dan telah merepotkan banyak wilayah dan negara. Entah itu negara dalam level berkembang maupun maju, semuanya harus berputar otak agar virus Corona bisa diatasi.

Beberapa negara terlihat berhasil. Beberapa negara kewalahan. Mereka pun harus meminta bantuan dari negara lain untuk membantu.

Indonesia sendiri masih perlahan berupaya untuk melawan penyebaran virus Corona yang sejak dinyatakan positif di Indonesia kian hari kian bertambah. Sembari melawan penyebaran virus Corona, Indonesia juga dihadapkan dengan mentalitas masyarakat.

Singapura, salah satu negara maju, juga tidak luput dari serangan virus Corona. Tak mau mengalami resiko besar karena serangan virus Corona, pemerintah Singapura menerapkan aturan yang sangat ketat bagi masyarakat.

Salah satu aturannya adalah social distancing dan physical distancing. Jaga jarak antara satu sama lain terutama di tempat publik.

Pemerintah menerapkan social distancing dengan menutup tempat-tempat publik, membatasi kerumunan hanya maksimal 10 orang dan melarang kegiatan-kegiatan besar untuk sementara waktu.

Tidak sampai di situ. Bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan social/physical distancing, mereka akan mendapat hukuman dari pemerintah. Hukumannya dijebloskan ke penjara dan mesti membayar sejumlah kompensasi uang.

Melansir berita dari harian media Filipina, ABS-CBN News (27/3/2020), ada pun aturan yang dibuat pemerintah Singapura. Jarak antara satu orang dengan yang lain mesti satu meter.

Bagi seseorang yang duduk dan berdiri kurang dari semeter dari orang lain di tempat umum, dia akan dihukum. Begitu pula saat seseorang menempati kursi yang sudah ditanddai untuk tidak ditempati juga dinyatakan bersalah.

Yang melanggar aturan itu akan didenda dengan 6,990 dolar. Kalau 1 dolar sama dengan 15,000 atau 16,000, dendanya sangat besar. Selain itu, pelanggar bisa dijebloskan ke penjara dan hukuman yang diperoleh yakni selama 6 bulan masa tahanan.

Aturan ini berlaku hingga 30 April. Aturan ini diperuntukkan baik untuk secara individual maupun untuk konteks tempat bisnis.

Hemat saya, ketegasan di balik aturan ini karena pemerintah sudah mengukur tingkat kedisiplinan warga negaranya. Apa jadinya kalau aturan ini diterapkan di negara yang standar kedisplinan masih tidak terlalu baik. Bisa jadi, persoalan lanjutnya adalah meningkatnya kapasitas penjara.

Negara Singapura dinyatakan sebagai salah satu negara yang berhasil melawan penyebaran virus Corona. Dalam meneliti penyebaran virus corona, pemerintah memanfaatkan jasa penyelidikan polisi dan menggunakan kamera untuk mencari jejak dari orang-orang yang terjangkit virus Corona.  

Kasus positif Covid-19 pertama di Singapura terjadi pada 23 Januari. Aturan yang ketat ini memungkinkan Singapura mengontrol penyebaran Virus Corona.

Namun situasi berbeda pada akhir-akhir ini. Pada hari Kamis, pemerintah menemukan 52 kasus baru. 28 dari kasus ini berasal dari orang-orang yang mempunyai sejarah perjalanan di Eropa, Amerika Utara, Timur Tengah dan beberapa bagian negara Asia (time.com 27/3/2020).

Di saat banyak negara seperti Italia, India, Spanyol memutuskan untuk lockdown, pemerintah Singapura tidak mengambil keputusan itu. Menurut pemerintah Singapura, memperhatikan secara serius aturan Social/physical distancing adalah cara untuk melawan penyebaran virus Corona.

Sejauh ini, ada 683 orang yang terjangkit virus corona di Singapura dan dua orang meninggal dunia (ABS-CBN. Com 27/3/2020)

Tentunya, sulit bagi Indonesia mengikuti langkah Singapura. Dari luas wilayah, gampang bagi Singapura mengontrol warganya bila dibandingkan dengan Indonesia.

Untuk konteks Indonesia, Presiden Jokowi tidak mau mengambil keputusan lockdown. Dua alasan Jokowi tidak mau melakukan lockdown yakni kedisipilinan dan karakteristik budaya yang ada di Indonesia.

Socia//physical distancing menjadi alternatif. Menurut Presiden Jokowi, metode ini menjadi berhasil kalau masyarakat sungguh-sungguh mempraktikkannya (Inquirer. net 26/3/2020).

Dengan kata lain, kalau mengikuti langkah Singapura, masyarakat mesti menjalankan social/physical distancing. Kalau boleh, pemerintah juga mengambil jalan tegas agar masyarakat sungguh-sungguh mempraktikkan social/physical distancing tersebut.

Singapura gampang menerapkan aturan itu, karena tingkat kedisiplinan diri masyarakat sudah teruji. Sebaliknya, Indonesia masih sulit menerapkan karena kurangnya kedisiplinan yang dihidupi.

Kedisiplinan itu terlihat saat orang tidak mau peduli pada aturan pemerintah. Bahkan ada orang yang masih nekad untuk membuat kerumunan di saat pemerintah sudah mengeluarkan arahan untuk menjauhi kerumunan.

Belum lagi, masyarakat yang tidak mau peduli dengan arahan social distancing. Jadi, aturan berdampak saat mentalitas masyakat sudah terasah. Salah satunya mentalitas disiplin.

Pada situasi seperti ini, kita mungkin tersadar kalau kedisiplinan adalah salah satu bumbu agar aturan dan arahan bisa dijalankan.

Tanpa kedisiplinan diri, aturan dan arahan bisa bertepuk sebelah tangan. Mungkin ini menjadi pelajaran bagi kita untuk membangun mentalitas disipilin agar setiap arahan dan aturan bisa bergerak sesuai pesan di balik aturan-aturan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun