Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Penulis - blog : www.donibastian.com

Seo Specialist | Business Consultant | WA 0821-1450-1965

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aplikasi Handphone Untuk Melindungi TKI di Luar Negeri

2 November 2018   22:19 Diperbarui: 2 November 2018   22:29 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image : elshinta.com

Jadi setiap bulan (minimal sekali), para TKI harus melaporkan kondisinya. Apakah dalam keadaan baik-baik saja (sehat), sedang sakit atau berada dalam kondisi tersiksa atau disekap oleh majikan, terutama jika sedang tersangkut masalah hukum. Bahkan ketika TKI mengirim data laporan, maka secara otomatis akan mengirim data posisi dimana mereka berada.

Jika hal ini dilaksanakan secara tertib oleh seluruh TKI yang berada di luar negeri, maka  pemerintah akan memiliki data base yang update dan terintegrasi, khususnya dalam rangka memantau kondisi para TKI/TKW di semua negara.


BAGAIMANA JIKA TKI/TKW TIDAK LAPOR

Oleh karena program pada aplikasi ini dirancang secara komprehansif maka maka pihak pemerintah (dhi BNP2TKI) dapat memantau para TKI bahkan dapat memantau kondisi setiap individu.

Jika ada seorang TKI/TKW yang tidak melaporkan kondisinya, maka bisa saja terjadi beberapa kemungkinan antara lain;

  • TKI sedang sakit parah,
  • Disekap oleh majikan.
  • Dilarang menggunakan HP.
  • Dalam persembunyian/pelarian
  • Sedang depresi
  • Terlibat kasus kriminal dlsb.

Karena aplikasi ini dibuat agar dapat digunakan dengan mudah, maka tak ada alasan bagi semua TKI khususnya TKW untuk melaporkan kondisi dirinya selama berada di luar negeri.

Dengan demikian, jika selama sebulan tak ada laporan sama sekali dari seorang TKI/TKW, maka pihak PJTKI sebagai perusahaan pengerah tenaga kerja harus bertanggungjawab. Yaitu melakukan tindakan secara proaktif untuk menghubungi TKI tersebut. 

Bila perlu. ditunjuk petugas PJTKI  yang datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa kondisi TKI/TKW memang dalam keadaan baik-baik saja.

Sebagai Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja, PJTKI harus ikut bertanggung jawab memantau kondisi para TKI binaannya. Jangan cuma mencari keuntungan semata.

Agar bisa dilaksanakan secara tertib, kewajiban TKI/TKW dalam mengirim laporan secara rutin ini digunakan sebagai syarat menerima gaji bulanan misalnya.


DAPAT DIAKSES OLEH BERBAGAI PIHAK

Dalam aplikasi ini juga harus  dirancang agar dapat digunakan oleh selain pihak BNP2TKI dan PJTKI, juga pihak lainnya lain :


1. Pihak Keluarga TKI/TKW

Karena aplikasi ini dibangun berbasis Handphone, sehingga memudahkan anggota keluarga mereka untuk memantau  kondisi yang dilaporkan oleh TKI ybs. Jika perlu bisa ditambahkan fasilitas chatting (SMS) sebagai sarana komunikasi langsung, sebagai contoh seperti aplikasi WhatsApp (WA).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun