Mohon tunggu...
Dominiques Kevin
Dominiques Kevin Mohon Tunggu... murid

tugas bindo

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saatnya Menyuarakan Kembali Reformasi

19 September 2025   19:41 Diperbarui: 19 September 2025   19:41 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang lebih mencengangkan, Tempo mengungkap dugaan keterlibatan taipan besar di balik proyek ini, terhubung dengan pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 Tropical Coasland. Proyek yang sudah sejak awal kontroversial ini bahkan sempat dijadikan proyek strategis nasional. Di sinilah publik mulai bertanya: apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua orang, ataukah hukum hanya berlaku bagi yang lemah, sementara para pengusaha superkaya selalu bisa mencari celah?

Kita pun kembali pada inti persoalan: negara terlihat kalah di hadapan kepentingan segelintir elite. Drama pagar laut ilegal ini bukan hanya soal bambu di laut, melainkan simbol dari rapuhnya wibawa hukum di negeri ini.


Apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua orang, ataukah hukum hanya berlaku bagi yang lemah, sementara para pengusaha superkaya selalu bisa mencari celah?

Sumber : https://pulausumbawanews.net/2019/12/27/opini-hukum-tumpul-ke-atas-runcing-ke-bawah-adilkah/
Sumber : https://pulausumbawanews.net/2019/12/27/opini-hukum-tumpul-ke-atas-runcing-ke-bawah-adilkah/
Sumpah dan Etika yang Membeku

Budiman Tanuredjo dalam kolomnya Ketika Etika dan Sumpah Menjadi Teks Mati mengingatkan kita tentang hal yang lebih mendasar yaitu sumpah jabatan. Setiap anggota DPR ketika dilantik mengucapkan sumpah untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Mereka berjanji bekerja sesuai konstitusi dan berlandaskan Pancasila.

Namun, sumpah itu nyaris tak lagi punya makna. Banyak anggota dewan justru aktif membuat kebijakan yang jelas-jelas melanggar semangat konstitusi. Contohnya revisi UU Pilkada yang berusaha mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi. Untung saja, masyarakat sipil bergerak dan menggagalkan upaya itu.

Seharusnya, sumpah adalah ikatan moral yang hidup dalam setiap keputusan politik. Namun, sumpah kini hanya tinggal teks mati. Bahkan Ketetapan MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang seharusnya menjadi panduan moral, tak lebih dari ornamen di rak buku.

Sejak Reformasi 1998, rakyat menuntut enam hal: pemberantasan KKN, penegakan hukum, otonomi daerah, amandemen konstitusi, dan pencabutan Dwifungsi ABRI. Namun, 26 tahun berlalu, apa yang berubah? Korupsi tetap menjalar, hukum masih tumpul ke atas, ketidakadilan ekonomi makin lebar, dan keteladanan pemimpin semakin hilang. (3)

Bahkan Ketetapan MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang seharusnya menjadi panduan moral, tak lebih dari ornamen di rak buku

Sumber : https://dprdkedirikab.go.id/2018/08/sumpah-jabatan-dan-kenaikan-pangkat-upaya-peningkatan-kinerja/
Sumber : https://dprdkedirikab.go.id/2018/08/sumpah-jabatan-dan-kenaikan-pangkat-upaya-peningkatan-kinerja/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun