1. Demonstrasi Agraria (Hari Tani Nasional)
- Tema: Demonstrasi ini terkait dengan peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September .
- Tuntutan: Para demonstran mengangkat tema "tegakkan konstitusionalisme agraria untuk kedaulatan dan keselamatan rakyat". Mereka meminta evaluasi terhadap pelaksanaan reforma agraria oleh presiden dan DPR RI, yang dianggap semakin liberal dan menghasilkan krisis agraria serta kerusakan lingkungan. Secara spesifik, terdapat 9 tuntutan dan 24 masalah agraria yang diangkat .
- Aliansi: Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya kelompok tani. Salah satu aliansi yang terlibat adalah Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) .
- Kronologi: Aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung DPR/MPR Jakarta. Pada tahun 2025, diperkirakan sekitar 12 ribu petani akan turun ke jalan dengan titik aksi di gedung DPR RI .
2. Demonstrasi di Depan Istana Negara
- Tema: Demonstrasi di depan Istana Negara seringkali terkait dengan isu-isu nasional yang lebih luas, seperti kebijakan pemerintah, masalah ekonomi, atau masalah hukum.
- Tuntutan: Tuntutan dalam demonstrasi di depan Istana Negara bisa sangat beragam, tergantung pada isu yang diangkat. Beberapa contoh tuntutan yang mungkin diajukan adalah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), penegakan keadilan hukum, atau penolakan terhadap undang-undang yang dianggap merugikan rakyat .
- Aliansi: Demonstrasi di depan Istana Negara sering melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, petani, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Beberapa aliansi yang mungkin terlibat adalah Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR), yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi seperti Presidium Alumni 212, FPI, dan lainnya .
- Kronologi: Massa aksi seringkali memblokade jalan Medan Merdeka Barat dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Pengamanan dilakukan oleh aparat gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta .
3. Demonstrasi yang Dilakukan oleh Mahasiswa
- Tema: Demonstrasi mahasiswa seringkali terkait dengan isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi, korupsi, atau kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat .
- Tuntutan: Beberapa tuntutan yang sering diajukan oleh mahasiswa dalam demonstrasi adalah penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan. Selain itu, ada juga demonstrasi terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen .
- Aliansi: Demonstrasi mahasiswa sering melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) .
- Kronologi: Demonstrasi mahasiswa sering berpusat di depan gedung DPR RI. Aksi ini seringkali berakhir dengan bentrokan dengan aparat keamanan .
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini bersifat umum dan mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan situasi yang terjadi pada tanggal 24 September 2025. Namun, isu-isu yang diangkat dalam demonstrasi tersebut seringkali menjadi perhatian utama dalam berbagai aksi unjuk rasa di Jakarta.
Demonstrasi Hari Tani
- Latar Belakang: Demonstrasi ini terkait dengan peringatan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September. Hari Tani Nasional menjadi momentum bagi petani untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah .
- Lokasi: Demonstrasi Hari Tani pada 24 September 2024 dilakukan di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa aksi memulai titik kumpul dari GBK Gate 10 sebelum bergerak menuju Gedung DPR RI .
- Isu Utama: Isu utama dalam demonstrasi Hari Tani meliputi reforma agraria, konflik agraria, dan ketimpangan penguasaan tanah .
Â
9 Tuntutan
Dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional, terdapat beberapa tuntutan utama yang disuarakan:Â
1. Redistribusi tanah bagi petani, buruh tani, dan perempuan petani .
2. Jaminan negara atas modal, pendidikan, teknologi, benih, dan pasar yang berkeadilan .
3. Pembentukan dewan pertimbangan reforma agraria nasional yang dipimpin oleh presiden dengan melibatkan organisasi rakyat .
4. Pencabutan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang dianggap merugikan petani dan mengancam pelaksanaan reforma agraria .
5. RUU Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat harus segera disahkan .
6. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, aktivis agraria, dan pejuang lingkungan .
7. Menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, telur, dan sembako .
8. Meminta pemerintah menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen .
9. Menuntut redistribusi tanah untuk petani 9 juta hektar .
24 Permasalahan Agraria
Permasalahan Agraria di IndonesiaÂ
1. Konflik Agraria Struktural: Konflik yang disebabkan oleh ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah antara masyarakat dengan perusahaan atau pemerintah.
2. Ketimpangan Penguasaan Tanah: Distribusi tanah yang tidak merata, di mana sebagian kecil pihak menguasai sebagian besar lahan, sementara banyak petani tidak memiliki tanah.
3. Perampasan Tanah (Land Grabbing): Pengambilan paksa atau penguasaan lahan oleh perusahaan atau pihak lain tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat setempat.
4. Kriminalisasi Petani: Tindakan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah atau terlibat dalam konflik agraria.
5. Lambatnya Pelaksanaan Reforma Agraria: Proses redistribusi tanah yang lambat dan tidak efektif, sehingga tujuan reforma agraria belum tercapai.
6. Tumpang Tindih Perizinan: Tumpang tindih izin pemanfaatan lahan antara berbagai pihak, seperti perusahaan perkebunan, pertambangan, atau kehutanan, yang menyebabkan konflik dan ketidakpastian hukum.
7. Konversi Lahan Pertanian: Alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian, seperti perumahan, industri, atau infrastruktur, yang mengancam ketahanan pangan.
8. Konflik Masyarakat Adat: Konflik antara masyarakat adat dengan pemerintah atau perusahaan terkait hak atas wilayah adat dan sumber daya alam.
9. Masalah Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil: Konflik terkait pemanfaatan ruang dan sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, seperti kegiatan pertambangan, pariwisata, atau perikanan.
10. Dampak Negatif Perkebunan Skala Besar: Dampak sosial dan lingkungan akibat perkebunan skala besar, seperti konflik dengan masyarakat setempat, kerusakan lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
11. Dampak Negatif Pertambangan: Dampak sosial dan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan lahan, dan konflik dengan masyarakat setempat.
12. Masalah Pertanahan di Kawasan Hutan: Konflik terkait hak atas tanah dan sumber daya di kawasan hutan antara masyarakat dengan pemerintah atau perusahaan kehutanan.
13. Masalah Pertanahan di Wilayah Perbatasan: Sengketa batas wilayah dan masalah pertanahan di wilayah perbatasan negara.
14. Masalah Pertanahan di Wilayah Transmigrasi: Konflik terkait hak atas tanah dan kesejahteraan masyarakat transmigrasi.
15. Masalah Pertanahan Akibat Bencana Alam: Konflik terkait relokasi dan pemulihan hak atas tanah bagi korban bencana alam.
16. Masalah Pertanahan Akibat Proyek Pembangunan Infrastruktur: Konflik terkait pembebasan lahan untuk proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, bendungan, atau bandara.
17. Masalah Pertanahan Terkait Investasi Asing: Konflik terkait investasi asing di sektor agraria yang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat setempat.
18. Masalah Pertanahan Terkait Perubahan Iklim: Dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian dan hak atas tanah, seperti kekeringan, banjir, atau kenaikan permukaan air laut.
19. Lemahnya Penegakan Hukum: Lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran hak agraria.
20. Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan agraria.
21. Kurangnya Informasi dan Edukasi: Kurangnya informasi dan edukasi mengenai hak-hak agraria bagi masyarakat.
22. Biaya Pendaftaran Tanah yang Mahal: Biaya pendaftaran tanah yang mahal sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat.
23. Proses Sertifikasi Tanah yang Lambat: Proses sertifikasi tanah yang lambat dan berbelit-belit.
24. Korupsi di Sektor Pertanahan: Praktik korupsi di sektor pertanahan yang menghambat penyelesaian masalah agraria.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI