Jakarta -- Pemerintah Indonesia kembali membuka program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate, sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan daya saing tenaga kerja muda. Dalam gelombang kedua yang akan dibuka pada November mendatang, pemerintah memperluas kuota menjadi 80 ribu peserta, meningkat tajam dari 20 ribu peserta pada gelombang pertama.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai meninjau kegiatan pelayanan publik di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat. Airlangga menegaskan, program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kerja dan pengalaman praktis bagi para lulusan baru.
"Pemerintah memberikan program magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan tujuan memberikan pengalaman kerja di dunia usaha, industri, BUMN, serta lembaga pemerintah dan Bank Indonesia," ujar Airlangga Hartarto kepada wartawan.
Menurut Airlangga, pada tahap pertama, sebanyak 20 ribu peserta magang telah mulai bekerja sejak 20 Oktober. Melihat antusiasme yang tinggi, pemerintah memutuskan memperluas program dengan menambah kuota empat kali lipat untuk gelombang kedua.
"Batch kedua akan dibuka bulan November dengan jumlah peserta 80 ribu orang," lanjutnya.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto dalam mendorong pembangunan manusia yang produktif dan adaptif terhadap dunia kerja modern. Efisiensi di sini bukan sebatas pemangkasan birokrasi, melainkan cara baru pemerintah mengoptimalkan potensi generasi muda agar memiliki kemampuan terapan sesuai kebutuhan industri nasional.
Kesejahteraan Peserta Jadi Prioritas
Program magang nasional ini tidak hanya fokus pada pembelajaran, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan peserta. Pemerintah memastikan setiap peserta menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) tempat mereka bekerja. Selain itu, peserta akan memperoleh jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) serta jaminan kesehatan nasional (JKN) tanpa ada potongan dari uang saku.
"Peserta magang diberikan uang saku per bulan dengan besaran setara UMP, di samping itu mereka juga mendapat iuran jaminan kehilangan kerja dan JKN tanpa mengurangi uang saku dari pemerintah," jelas Airlangga.
Kebijakan ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem yang adil dan berkeadilan ekonomi, di mana peserta magang tidak hanya belajar tetapi juga terlindungi secara sosial.
Antusiasme Tinggi dari Dunia Usaha dan Lulusan Baru