Bali Paws, misalnya, sepanjang awal 2025 mencatat telah melakukan lebih dari 6.600 vaksinasi hewan dan 8.000 sterilisasi sebagai bagian dari pencegahan rabies.Â
Sementara di Nusa Tenggara Timur, pemerintah daerah bersama organisasi masyarakat melakukan kampanye "Stop Perdagangan Daging Anjing" untuk mencegah penyebaran rabies antarwilayah.
Namun, di luar kampanye besar, tanggung jawab sesungguhnya terletak pada setiap pemilik hewan. Sebab, satu anjing yang tidak divaksin, satu kucing yang dibiarkan berkeliaran bebas, bisa membuka peluang lahirnya masalah kesehatan masyarakat.
Konflik Kecil, Dampak Besar
Masalah hewan peliharaan bukan hanya rabies. Konflik sehari-hari di lingkungan tempat tinggal sering kali bermula dari hal sederhana.Â
Pertama, kucing yang buang kotoran sembarangan.Â
Bau menyengat, kebersihan terganggu, bahkan bisa menjadi sumber penyakit seperti toksoplasmosis atau cacingan.
Kedua, anjing yang menggonggong berlebihan.Â
Gonggongan keras di malam hari bisa mengganggu tidur tetangga, menimbulkan stres, bahkan memicu konflik emosional.
Ketiga, ada pula risiko hukum.Â
Dalam sejumlah peraturan, pemilik bisa dikenai sanksi jika hewan peliharaannya menimbulkan kerugian. Misalnya, hewan yang menyerang orang lain atau mengotori lingkungan bisa membuat pemiliknya dituntut ganti rugi, bahkan terjerat pidana ringan.
Konflik yang bermula dari kotoran atau suara bisa membesar bila tidak ada komunikasi dan tanggung jawab.
Prinsip Pemilik Hewan yang Bertanggung Jawab
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!