Setiap tanggal 28 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya rabies, sekaligus mengedukasi betapa pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang disebabkan oleh virus mematikan ini.Â
Salah satu langkah utama dalam pencegahan rabies adalah vaksinasi pada hewan kesayangan, seperti anjing dan kucing.
Di berbagai daerah di Indonesia, program vaksinasi rabies dilakukan secara serentak, biasanya melalui kegiatan vaksinasi massal yang digelar oleh Dinas yang membidangi urusan Kesehatan Hewan, atau instansi terkait lainnya.Â
Mengapa Vaksinasi Rabies Penting?
Rabies adalah penyakit zoonosis (menular dari hewan ke manusia) yang hampir selalu berujung pada kematian apabila gejalanya sudah muncul. Virus rabies menyerang sistem saraf pusat dan ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau kontak langsung dengan air liur hewan yang terinfeksi.
Hewan kesayangan, terutama anjing, kucing, dan kera, merupakan hewan penular rabies utama.Â
Di Indonesia, sebagian besar kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang tidak divaksin. Oleh sebab itu, vaksinasi pada hewan kesayangan bukan hanya melindungi hewan tersebut, tetapi juga melindungi manusia dan lingkungan di sekitarnya.
Kapan Hewan Kesayangan Harus Divaksin Rabies?
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari pemilik hewan adalah: "Pada usia berapa hewan harus divaksin rabies?"
Secara umum, aturan vaksinasi rabies adalah sebagai berikut:
Pertama, Anak anjing atau kucing, dapat diberikan vaksin rabies pertama kali pada usia minimal 3 bulan. Pada usia ini, sistem kekebalan tubuh hewan sudah cukup matang untuk merespons vaksin dengan baik.
Kedua, Setelah vaksinasi pertama, vaksin rabies biasanya diulang setiap 1 tahun sekali untuk menjaga tingkat kekebalan tubuh tetap optimal.
Ketiga, Pada daerah endemis rabies, vaksinasi tahunan menjadi keharusan karena risiko penularan yang tinggi.
Keempat, selain faktor usia, kondisi kesehatan hewan juga menjadi pertimbangan penting. Hewan yang sedang sakit, kurus, atau stres berat sebaiknya ditunda terlebih dahulu vaksinasi rabiesnya agar hasil imunisasi lebih efektif.
Siapa yang Berhak Memberikan Vaksin Rabies?
Vaksinasi rabies bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarang orang. Berdasarkan aturan kesehatan hewan, vaksin rabies hanya boleh diberikan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan berwenang di bawah penyeliaan dokter hewan.Â
Hal ini penting karena mengingat Penyimpanan dan penanganan vaksin harus sesuai standar, misalnya disimpan pada suhu tertentu agar tidak rusak. Pemberian dosis vaksin harus tepat, termasuk teknik penyuntikan dan setelah vaksinasi, hewan juga memerlukan observasi untuk memastikan tidak ada reaksi alergi atau efek samping lain.
Dengan kata lain, membawa hewan kesayangan ke dokter hewan atau layanan vaksinasi resmi merupakan langkah yang aman dan bertanggung jawab.
Apa yang Harus Dipersiapkan Sebelum Hewan Divaksin?
Banyak pemilik hewan sering bingung apa yang perlu dilakukan sebelum membawa hewan kesayangannya untuk vaksinasi rabies.Â
Menurut penulis, berikut beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh pemilik hewan kesayangan sebelum hewannya di vaksin:
Pertama, Pastikan kondisi hewan sehat.
Hewan tidak sedang demam, diare, batuk, atau menunjukkan tanda-tanda sakit lainnya.
Kedua, Bersihkan tubuh hewan dari parasit eksternal.
Parasit seperti kutu atau caplak sebaiknya dibersihkan, karena infestasi parasit dapat melemahkan daya tahan tubuh. Dampaknya, vaksinasi dapat menjadi tidak maksimal.
Ketiga, Berikan makanan bergizi agar stamina hewan optimal.
Keempat, Hindari stres berlebihan. Misalnya, jika hewan mudah stres saat dibawa bepergian, pemilik bisa melatihnya lebih dahulu atau menggunakan kandang transportasi yang nyaman.
Kelima, Siapkan buku vaksinasi (jika ada), sehingga riwayat vaksinasi hewan tercatat dengan baik.
Namun demikian, setelah divaksin, biasanya dokter hewan akan memberikan tanda bukti berupa sertifikat atau kartu vaksinasi. Dokumen ini penting untuk membuktikan bahwa hewan tersebut sudah divaksin rabies, terutama jika suatu saat diperlukan perjalanan antar daerah.
Semoga bermanfaat!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI