Namun, semua langkah itu akan lebih mudah jika ada dukungan hukum yang kokoh. RUU Perlindungan Hewan dapat menjadi pijakan utama yang memastikan keberlanjutan program-program tersebut.
Mengapa RUU Ini Mendesak?
Menurut penulis, RUU Perlindungan Hewan adalah jawaban atas beberapa persoalan mendasar yang kita hadapi, yakni:
Pertama, Memberikan sanksi tegas, kepada pelaku penganiayaan hewan, sehingga ada efek jera dan perlindungan nyata bagi satwa.
Kedua, Menjamin keberadaan dokter hewan, di setiap daerah dengan status jelas sebagai bagian dari pelayanan publik.
Ketiga, mewajibkan daerah mengalokasikan anggaran kesehatan hewan, termasuk untuk pengendalian rabies dan penyakit zoonosis lainnya.
Keempat, Mengangkat isu kesejahteraan hewan, sebagai bagian dari peradaban bangsa, bukan sekadar urusan pinggiran.
Oleh sebab itu, ketika kita memperjuangkan lahirnya RUU Perlindungan Hewan, sejatinya kita juga sedang memperjuangkan keselamatan manusia.Â
Rabies, flu burung, hingga antraks adalah ancaman nyata yang bisa dikendalikan jika kesehatan hewan diperhatikan dengan serius.
Lebih dari itu, hewan juga berhak hidup tanpa kekerasan. Mereka bukan sekadar makhluk hidup yang dipelihara atau dimanfaatkan, tetapi bagian dari ekosistem yang menjaga keseimbangan kehidupan.
Maka, sudah saatnya negara hadir lebih kuat melalui RUU Perlindungan Hewan. Dengan demikian, kita tidak hanya menekan angka rabies dan zoonosis lainnya, tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang beradab, peduli, dan bertanggung jawab terhadap semua makhluk hidup. Semoga!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI