Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan Peternakan dan Keswan Kabupaten Bintan

10 Agustus 2020   11:51 Diperbarui: 10 Agustus 2020   12:05 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sektor Peternakan di Kabupaten Bintan dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan populasi yang sangat menggembirakan, untuk ternak sapi, jumlah populasi sapi pada tahun 2016 tercatat sebanyak 725 ekor, jumlah ini meningkat menjadi 978 ekor pada tahun 2019. Jumlah peningkatan populasi ternak sapi ini.

Salah satunya dikarenakan kabupaten Bintan melalui Bapak Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam telah mencanangkan Program Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) tahun 2017. Pencanangan program ini dihadiri langsung oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Dr. drh. I Ketut Diarmita, MP tanggal 13 Maret 2017.

Selain itu, dari sub sektor peternakan unggas, Kabupaten Bintan telah berhasil meningkatkan produksi daging unggas, terutama ayam potong, dari 1100,7 ton pada 2016 meningkat menjadi 2857,9 ton pada 2019. Bahkan Bintan telah berhasil swasembada daging ayam dan telur ayam. Komoditas daging ayam dan telur ayam asal Bintan telah di jual hingga keluar Kabupaten Bintan, diantaranya ke Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Lingga dan Anambas. 

Peningkatan jumlah produksi ayam potong di Bintan, salahsatunya disebabkan karena Kemudahan investasi yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bintan dan yang sangat menggembirakan, Kabupaten Bintan telah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan. Perda ini menjadi perda yang pertama bagi 7 Kabupaten/kota yang ada di provinsi Kepulauan Riau.

Disamping itu, guna semakin meningkatkan produksi dan produktivitas sektor perunggasan, sekaligus upaya penyediaan bibit ternak ayam potong, khususnya untuk peternak ayam di Bintan dan peternak ayam potong di Prov di Provinsi Kepri pada umumnya, di Bintan saat ini telah berdiri Perusahaan penetasan telur ayam potong (Hatchery) yakni PT. Indojaya Agrinusa, (Japfa Group) yang berlokasi di Kelurahan Tembeling Kecamatan Teluk Bintan. 

Perusahaan ini mampu menghasilkan bibit ayam dengan kualitas terbaik. Dalam satu bulan, produksinya mencapai 500.000 ekor yang disalurkan ke Bintan dan luar kabupaten Bintan, seperti Tanjungpinang, Batam, Karimun, Natuna, Lingga, Anambas dan Provinsi Riau.

Untuk sektor kesehatan hewan, Kabupaten Bintan merupakan daerah yang bebas banyak penyakit hewan menular strategis dan zoonosis. Diantaranya Bintan bebas Rabies, Anthraks, Flu Babi, Brucellosis dan masih banyak lagi yang lainnya. Khusus untuk rabies, hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 240 tahun 2015 tentang Pernyataan Provinsi Kepulauan Riau bebas dari Penyakit Anjing Gila (rabies). 

Bebasnya Bintan dari banyak penyakit yang berasal dari hewan, ini menjadi modal yang sangat baik guna meningkatkan iklim investasi, terutama investasi dalam sektor pariwisata. Pariwisata yang sehat bukan hanya sehat masyarakatnya saja, tetapi juga sehat secara menyeluruh, baik kesehatan hewan, lingkungan dan kesehatan masyarakat. Terlebih, keberadaan hewan saat ini bukan saja dianggap sebagai mahluk kedua, tetapi sudah banyak yang menganggapnya sebagai bagian dari keluarga.

Upaya mempertahankan Kabupaten Bintan bebas dari berbagai penyakit asal hewan, ini juga tidak terlepas dari Kepemimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengeluarkan Surat keputusan tentang pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner dan Pengangkatan Dokter hewan Berwenang kabupaten Bintan pada tahun 2017, upaya ini belum tentu dilaksanakan disemua daerah. Terbukti, ada kabupaten di Provinsi kepri yang sampai saat ini belum memiliki dokter hewan berwenang didaerah tersebut.

Selanjutnya, di Kabupaten Bintan juga saat ini telah berdiri lembaga konservasi satwa yang sudah berkelas nasional dan bahkan keberadaannya diakui secara Internasional. Lembaga konservasi itu adalah Taman Safari Lagoi Bintan. Taman safari yang berdiri pertama kali tahun 2016 ini memiliki banyak koleksi hewan yang bukan saja menjadi lokasi untuk penangkaran hewan di lindungi, tetapi juga menjadi lokasi pariwisata yang mampu menjadi sumber edukasi tentang jenis-jenis hewan (satwa) bagi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun