Ramdani Arismal
(Mahasiswa Program Magister Pendidikan Islam IAIN Ternate)
Tulisan berikut merupakan salah satu penugasan yang dilalui penulis ketika berada di semester satu pada mata kuliah Kritik Pengembangan Kurikulum Islam, sebuah mata kuliah wajib/bassic yang wajib ditempuh setiap mahasiswa Program Magister Pendidikan Islam.
- Latar Belakang
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia. Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus senantiasa dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terkait dengan pengembangan kurikulum di madrasah, pemerintah telah mengaturnya dalam UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa “Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) Peningkatan iman dan takwa; (b) Peningkatan akhlak mulia; (c) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) Keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) Tuntutan dunia kerja; (g) Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) Agama; (i) Dinamika perkembangan global; dan (j) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan”. [1]
Berdasarkan kebijakan dan peraturan pemerintah diatas pengembangan kurikulum setidaknya harus mencakup pointer-pointer tersebut sebagai refleksi dalam setiap proses belajar mengajar tetapi fakta dilapangan terkadang aplikasinya tidak sesuai dengan teori apalagi terbentuknya dikotomi pola ajar dan substansi materi antara madrasah yang hakikatnya lebih memperbanyak mata pelajaran agama dibandingkan dengan mata pelajaran umum yang tergabung dalam MI, MTs, MA.
Selain permasalahan diatas perubahan dan pengembangan kurikulum di indonesia harus dilakukan karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman dan perlunya perubahan serta pengembangan kurikulum khususnya KTSP ke Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut; (1) Isi dan pesan kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (2) Kurikulum belum mengembangkan kompetensi peserta didik secara utuh sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional; (3) Kompetensi yang dikembangkan lebih di dominasi oleh aspek pengetahuan belum sepenuhnya mengambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan dan sikap); (4) Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills serta jiwa kewirausahaan belum terakomodasi di dalam kurikulum; (5) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal nasional maupun global; (6) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (7) Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi serta belum tegas memberikan layanan remidiasi dan pengayaan secara berkala.[2]
Disamping beberapa faktor kelemahan diatas kita juga dihadapkan pada berbagai permasalahan yang melibatkan pelajar seperti perkelahian tawuran, perjudian, penyalahgunaan obat terlarang, narkoba, KKN, kebocoran dan kecurangan baik yang dilakukan oleh guru dan siswa pada saat pelaksanaan Ujian Nasional sebagai usaha untuk mendongkrak nilai kelulusan serta hal yang paling urgen dalam pengembangan dan pembaharuan kurikulum adalah adanya beberapa kesenjangan kurikulum yang berlaku sekarang dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkembang dewasa ini.