Mohon tunggu...
dodi mulyana
dodi mulyana Mohon Tunggu... Freelancer - penulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo Lupa Suratnya pada Novel Baswedan, "Tidak Sengaja"?

13 Juni 2020   15:00 Diperbarui: 13 Juni 2020   14:54 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto menuliskan surat untuk menyemangati Novel Baswedan pada saat kampanye Pilpres 2019 lalu, Sumber: Portal Islam

Poses peradilan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuai kritik. Pasalnya, jaksa hanya memberikan tuntutan ringan kepada dua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, yakni hanya setahun. Alasannya pun melawan akal sehat, kedua terdakwa dianggap tidak senganja, mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif dan telah meminta maaf kepada keluarga Novel.

Alasan yang tidak masuk akal ini menuai kemarahan. Publik beramai-ramai mengangkat tagar #NovelBaswedan dan kata kunci GA SENGAJA sebagai bentuk dukungan moril kepada Novel di media sosial Twitter. Publik menyebut, kejanggalan-kejanggalan hukum hanya ada di negeri +62.

Novel pun tidak tinggal diam atas putusan jaksa tersebut. Melalui akun pribadinya @nazaqistsha pada Kamis (11/62020) malam menuangkan kekecewaannya. Novel menganggap putusan tersebut sebagai penghinaan atas profesinya sebagai pemberantas mafia hukum dengan UU Tipikor.

Kekecewaan rakyat Indonesia dan Novel secara pribadi juga ikut ditanggapi oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Menurutnya, tuntutan satu tahun terhadap terdakwa penyerangan Novel aneh dan patut dipertanyakan. Apalagi dengan status Novel sebagai penegak hukum, seyogyanya hukum harus melindungi penegaknya yang berintegritas dengan tuntutan maksimal pada penyerangnya. Lebih lanjut, tuntutan ringan yang diberikan jaksa pada penyerang Novel dianggap Abraham Samad sebagai bentuk kejahatan.

Surat Prabowo Untuk Novel

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada saat menjelang debat perdana Pilpres 2019 berencana akan menyoroti kasus penyiraman kepada Novel. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera yang menanggapi empat tema yang aka diusung KPU, yakni terkait korupsi, penegakan hukum, hak asasi manusia (HAM) dan terorisme.

Menurut Mardani, kasus Novel termasuk salah satu concern dari pasangan Prabowo-Sandi. Mardani pun menganalogikan, jika kasus yang menimpa salah seorang penyidik KPK saja terbengkalai hingga dua tahun, bagaimana dengan perlindungan hukum bagi masyarakat umum. Tapi sayang, dalam debat pertama itu Prabowo-Sandi tak jadi mengangkat kasus Novel sebagai materi debatnya.

Kendati demikian, masih dalam rentang masa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu, calon presiden (capres) Prabowo Subianto akhirnya menuliskan surat kepada Novel Baswedan. Surat tersebut berisi dukungan moril kepada Novel untuk tetap tegar dan pantang menyerah melawan ketidak adilan. Tampak dalam unggahan akun Twitter pribadinya @prabowo, mantan Danjen Kopassus tersebut menulis surat untuk Novel yang isinya "Membela kebenaran dan kejujuran adalah kehormatan. Saya yakin Bung Novel Baswedan adalah pendekar pejuang dan pembela keadilan. Luka dan gugur dalam pertempuran adalah resiko seorang pendekar. Maju terus pantang menyerah!"

Respon Dingin Prabowo Terkait Kasus Novel, "Tidak Sengaja"?

Prabowo hari ini berbeda dengan Prabowo yang dulu. Dulu ia dianggap rakyat sebagai representasi suara arus bawah. Tapi semenjak duduk di kursi empuk kekuasaan, Prabowo seolah lupa dengan komitmen yang ia tautkan pada konstituennya. Setidaknya, begitulah kekecewan para pemilih Prabowo Subianto di dua kali Pilpres, 2014 dan 2019.

Dinginnya respon Prabowo atas putusan jaksa terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan menambah deretan komitmen mantan menantu Soeharto yang tidak terwujud. Sebelumnya, janji Prabowo akan memulangkan Habib Rizieq Shihab (HRS) menggunakan jet pribadinya juga kandas. Selain itu, janji Prabowo yang akan timbul tenggelam bersama rakyat juga pupus setelah tergoda dengan jabatan menteri yang ditawarkan kepadanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun