Mohon tunggu...
Dodi Kurniawan
Dodi Kurniawan Mohon Tunggu... Guru - Simplex veri sigillum

Pengajar di SMA Plus Al-Wahid

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Charlie Chaplin

12 April 2023   12:00 Diperbarui: 12 April 2023   21:17 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Charlie Chaplin https://biografi.kamikamu.co.id/

Hanya saja, kalimat Enjoy each moment, as time passes in the blink of an eye! terasa menarik perhatian lebih. 

Ada semangat Carpe-diem-quam minimum-credula-postero-nya Horatius di sana. 'Petiklah hari dan percayalah sedikit mungkin akan hari esok' begitu Wikiquote memberikan terjemahannya.  

Atau, redaksi senada---tetapi dengan dimensi yang lebih luas---dari perkataan 'Amr bin al-'Ash ra: "I'mal lidunyaka ka-annaka ta'iisyu abadan, wa(i)'mal liaakhiratika ka-annaka tamuutu ghadan." Bahwa beramal engkau untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramal engkau untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok hari. Perkataan ini bukanlah hadits Nabi saw melainkan atsar (perkataan Sahabat) yang bernama 'Amr bin al-'Ash ra. Laman Islamweb mengutip kitab Musnad al-Harits karya Al-Haitami sebagai pendukungnya. 

Atsar 'Amr bin al-'Ash memberikan jalan tengah atas kedua pernyataan Chaplin dan Horatius. Bahwa, dalam urusan dunia kita hendaklah tidak perlu tergopoh-gopoh karena waktu masih banyak. Masih ada besok lagi. Begitulah implikasi dari seakan-akan kita akan hidup selamanya. Namun, kebalikannya untuk urusan akhirat. Kita harus bergegas karena kita tidak tahu kapan maut akan menjemput. Boleh jadi esok hari tidak akan kita jumpai. 

Qaulul hikmah dari sahabat 'Amr bin al-'Ash ini menutup tulisan saya di hari yang ke-21 Ramadan ini.     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun