Mohon tunggu...
Achmad Imansyah
Achmad Imansyah Mohon Tunggu... Konsultan - Wiraswasta bidang IT sejak tahun 2014, tinggal di Malang

Berpengalaman pada bidang IT, telah melatih IT di 21 Kabupaten di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Smart Desa: Aplikasi Desa Terbaik

25 Juni 2019   11:22 Diperbarui: 25 Juni 2019   11:44 4555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

  1. LATAR BELAKANG

Peningkatan profesionalisme SDM dipandang perlu untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, mengingat bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pelayanan memiliki peran strategis sebagai pendorong (key leverage) dari reformasi birokrasi. Adapun arah kebijakan pembangunan di bidang aparatur  negara adalah  "meningkatkan profesionalisme, netralitas  dan kesejahteraan SDM aparatur. Peningkatan kualitas SDM aparatur diarahkan untuk mewujudkan SDM aparatur yang profesional, netral, dan sejahtera" Hal tersebut mengindikasikan sangat pentingnya profesionalitas aparatur dalam rangka meningkatkan dalam pelaksanaan tugas administrasi pemerintah desa.

Aspek-aspek   atau   bidang   yang   hendak   dibangun   ditingkat   pemerintahan   desa/pemeritahan terendah   adalah   profesionalisme   aparat   pemerintah   desa   dalam   pelaksanaan   tugas-tugas administrasi pemerintahan, disamping memperkuat partisipasi masyarakat dan kelembagaannya serta aspek-aspek lainnya. Keberadaan aparat desa yang juga diserahi tugas dibidang administrasi, menduduki posisi yang sangat  penting karena  sebagai organ pemerintahan yang paling bawah. Dengan demikian aparat desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, terutama yang berhubungan dengan penyajian data dan informasi yang sangat dibutuhkan, semakin dituntut adanya kerja keras dan kemampuan yang optimal guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan khusus nya tugas administrasi desa. Hal ini berkaitan dengan penyajian administrasi data desa yang secara tertib dan teratur harus dilaksanakan di tingkat desa demi data desa yang akurat

Maka, untuk meningkatkan manajemen Pemerintahan Desa perlu dilakukan penataan administrasi agar lebih effektif dan effisien, penataan administrasi merupakan pencatatan data dan informasi dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka perlu dilakukan langkah penyempurnaan terhadap pelaksanaan administrasi. Ada beberapa pengertian secara rinci terkait Penyelenggaraan Administrasi Desa yakni ;

Administrasi  Umum  adalah  kegiatan  pencatatan  data  dan  informasi  mengenai  

       Kegiatan Pemerintahan Desa pada Buku Administrasi Umum di Desa.

Administrasi Penduduk adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penduduk pada Buku Administrasi Penduduk di Desa.

Administrasi Pembangunan adalah kegiatan pencatatan data dan informasi pembangunan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan pada Buku Administrasi Pembangunan di Desa

  1. JALAN KELUAR

Software Sistem Terpadu Administrasi Data Desa Online adalah sistem database kependudukan yang dirancang dengan sistem pelayanan satu pintu (one gate service) sehingga memudahkan sistem pelayanan di desa/ kelurahan secara cepat dan akurat. Apalagi sudah dilengkapi versi online yang bisa membantu masyarakat mengurus surat-surat atau perijinan cukup via laptop pribadinya atau HP. Setelah masyarakat login dan input kebutuhan administrasinya maka tinggal datang ke kantor Desa/Kelurahan untuk mengambil print outnya yang butuh kelengkapan stempel dan tanda tangan Kepala Desa / Kelurahan

Software Sistem Terpadu Administrasi Data Desa Online berisi sekumpulan subsistem yang saling berhubungan, membentuk satu kesatuan saling berinteraksi dan bekerjasama antar bagian satu dengan yang lainnya untuk melakukan fungsi pengolahan data, menerima masukan (input) berupa data, kemudian mengolahnya (Processing) dan mengeluarkan keluaran (output) berupa informasi untuk mendukung kegiatan operasional dan managerial dalam sistem data di desa/ kelurahan.

  1. KELEBIHAN SISTEM TERPADU MANAJEMEN DATA DESA

Validasi data penduduk secara otomatis

Software terlengkap dari semua pembanding yang ada: 12 Menu 80 Sub Menu

Dirancang sesuai dengan perundang undangan dan kebutuhan desa

Memperkuat sistem informasi dan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan

Mampu menampilkan data  DPT dalam pemilihan umum dan pilkades dengan sangat akurat

Perekaman data kependudukan sangat efesien, cepat dan akurat

Mampu meminimalisir kemungkinan kesalahan input data

Berkemampuan memberi laporan dengan detail dan sesuai kebutuhan

Memiliki menu terlengkap sesuai dengan kebutuhan saat ini

Cukup 1 menit untuk proses administrasi data desa

Untuk versi Online semua kebutuhan administrasi surat atau perijinan cukup via laptop pribadi atau HP, karena basis web base dan Online.

  1. FITUR / MENU DAN SCHREENSHOT APLIKASINYA

Sistem Terpadu  Administrasi  Data  Desa  merupakan  aplikasi  yang  dibangun  berbasis website, sehingga menjadikan aplikasi ini ringan dan dapat dengan mudah diinstalasi dan digunakan. Aplikasi ini didedikasikan untuk mendorong terbangunnya keterbukaan era informasi publik di Indonesia.

Sistem Terpadu Administrasi Data Desa ditujukan bagi aparat pemerintahan desa agar dapat mengelola data administrasi desa dalam sebuah sistem informasi dan pelaporan elektronik yang terpadu sesuai dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Bab III Pasal 8 huruf b "Pengembangan Sistem Administrasi dan Informasi Desa". Modul-modul Smart Desa:

Dibangun dengan prinsip kemudahan (user friendly), program aplikasi ini memberikan kemudahan dalam penginputan dan pengolahan administrasi data desa. Khusus kebutuhan surat menyurat atau perijinan, masyarakat tinggal login sesuai alamat yang diberikan Desa/Kelurahan masing-masing dan langsung menginput kebutuhannya. Modul Sistem Terpadu Administrasi Data Desa meliputi:

  • DASBOARD
  • SETTING DATA DESA
  • PROFIL DESA / KELURAHAN

Data Desa

Data Umum

Data Keuangan

Data Kelembagaan

Data Keamanan Dan Ketertiban

Data Lingkungan Hidup

Data Cacat Mental Dan Fisik

Data Barang Inventaris Desa

Cetak Profil Desa

  • STRUKTUR DESA / KELURAHAN

Data Kepala Desa

Data Sekretaris Desa

Data Kaur

Data Kepala Dusun

Data Hansip

Data BPD

Data LPM

Data Lembaga Adat

Data TP PKK

Data Bumdes

Data Karang Taruna

Data RT

Data RW

Data Lembaga Kemasyarakatan Lainnya

  • PARAMETER

Dusun

Golongan Darah

Pekerjaan

Status Perkawinan

Pendidikan Terakhir

Agama

Suku

Dapat Membaca Huruf

Status Tempat Tinggal

Kedudukan Dalam Keluarga

Status Kepemilikan KTP

Status Kepemilikan KK

Penghasilan Tetap

Status Sosial

Status Kepemilikan Kartu Indonesia Sehat

Status Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar

  • ADMIN PENDUDUK

Data Induk Penduduk

Data Daftar KK

Data Meninggal Penduduk

Data Pindah Penduduk

Daftar Pemilih Tetap(DPT)

  • GRAFIK PENDUDUK

Berdasarkan Kelompok Umur

Berdasarkan Dusun

Berdasarkan Golongan Darah

Berdasarkan Pekerjaan

Berdasarkan Status Perkawinan

Berdasarkan Pendidikan

Berdasarkan Agama

Berdasarkan Suku

Berdasarkan Jenis Kelamin

Berdasarkan Kewarganegaraan

Berdasarkan Dapat Membaca Huruf

Berdasarkan Status Tempat Tinggal

Berdasarkan Status Kepemilikan KTP

Berdasarkan Status Kepemilikan KK

Berdasarkan Kedudukan Dalam Keluarga

Berdasarkan Penghasilan Tetap

Berdasarkan Status Sosial

Berdasarkan Status Kepemilikan Kartu Indonesia Sehat

Berdasarkan Status Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar

  • SURAT-MENYURAT

Surat Pengantar KTP

Surat Pengantar KK

Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat Keterangan Domisili

Surat Keterangan SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Penguasaan Keterangan Tanah

Surat Keterangan Lainnya

Surat Keterangan Desa

Surat Keterangan Cerai

Surat Keterangan e-KTP

Surat Keterangan Nikah

Surat Kelahiran

Surat Keterangan Sudah Menikah

Surat Keterangan Belum Menikah

Surat Keterangan Kematian

Surat N1-N7

Surat Keterangan Tanah

  • ADMIN PEMBANGUNAN

Data Rencana Pembangunan

Data Kegiatan Pembangunan

Data Inventaris Proyek

  • ARSIP SURAT

Data Surat Masuk

Data Surat Keluar

  • ADMIN BPD

Data Keputusan BPD

Data Kegiatan BPD

Data Anggota BPD

  • APBDES

Jumlah

Progress Penggunaan

Grafik

  • ADD

Jumlah

Progress Penggunaan

Grafik

  • DD

Jumlah

Progress Penggunaan

Grafik

  • BACKUP DATABASE

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun