Mohon tunggu...
Dedi Junaedi
Dedi Junaedi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Etika saat Bermedia Sosial

3 Agustus 2021   15:40 Diperbarui: 3 Agustus 2021   15:42 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kita semua setuju bahwa disegala tempat yang kita pijak etika serta norma harus dijunjung tinggi baik kita berkomunikasi mauapun melakukan sesuatu secara langsung maupun tidak langsung seperti halnya didalam media sosial. Media seosial sendiri merupakan suatu wadah yang bertujuan untuk berinteraksi dengan orang lain baik yang kita kenal atau tidak, baik masih dinegara yang sama ataupun berbeda. Berkomunikasi melauli media sosial sendiri tidak hanya terbatas pada saling berkirim pesan ataupun menelpon tapi bisa juga saling mengomentari akan suatu hal yang ada. Didalam melukan hal tersebut etika serta sikap sopan santun harus dijaga serta didahulukan kepada orang yang kita kenal ataupun tidak.

Berbicara mengenai etika, pada saat ini dimana teknologi dan media sosial sudah berkembang pesat tidak jarang banyak orang yang menyalahgunakannya. Penyalahgunaan media sosial ini tidak jarang berkaitan dengan penipuan dan juga penyebaran informasi yang bersifat hoax atau lebi umumnya ialah berita bohong yang dilakukan oleh suatu oknum tertentu dengan maksud tujuan yang belum jelas. Berita atau informasi hoax ini juga terkadang digunakan oleh oknum tertentu yang bertujuan untuk merugikan dan juga menjatuhkan pihak yang mereka benci ataupun tidak suka keberadaanya. Saat ini berita hoax didominasi dengan berita bahwa pandemi ini tidak pernah ada dan terlebih lagi ada pihak yang menuding bahwa hal tersebut merupakan akal – akalan pemerintah. Untuk masalah penipuan sendiri juga bukan hal yang tabu pada saat ini, dari masa kemasa penipuan yang dilakukan juga terus berkembang pesat baik secara langsung dengan cara mendatangi korban yang akan ditipu hingga saat ini dengan menggunakan teknologi serta media sosial. Penipuan dimedia sosial sendiri didominasi dengan dalih berjualan suatu barang atau jasa namum kebanyakan lebih merujuk kepada barang. Penipuan ini dilatarbelakangi karena keinginan sipelaku untuk memperkaya dirinya maka, maka dari itu digunakanlah perantara media sosial untuk melancarkan aksinya, oknum mempromosikan serta menjual suatu barang fiktif atau barang sebenarnya tidak ada sama sekali apabila ada seseorang yang ingin membeli barulah oknum tersebut melancarkan aksinya, meminta sikorban untuk mentransfer uang terlebih dahulu apabila uang sudah diterima oknum tersebut langsung menghilangkan jejaknya tanpa mengindahkan sikorban lagi.

Bukan hanya kejahatan itu saja dimedia sosial juga masih marak akan aksi rasisme, rasisme sendiri banyak dilakuakan karena suatu golongan itu kedudukannya lebih tinggi atau lebih superior dari seseorang atau pihak tertentu karenanya mereka merasa berhak untuk mengatur ras lainnya. Aksi ini bukan hanya terjadi dibelahan dunia lain tapi di Indonesia juga sering terjadi, dari yang saya ketahui ujaran rasial ini sudah lama dilakukan oleh beberapa oknum yang seperti dijelaskan sebelumnya mereka menganggap diri mereka lebih tinggi kedudukannya. Akan tetapi oknum yang melakukan tindakan tersebut sudah banyak yang ditangkap oleh pihak berwajib sebagai mana untuk menegakkan hukum yang berlaku.

Selanjutnya ialah ujaran kebencian yang masih marak pada berbagai platform media sosial. Ujaran keencian ini tujuannya tidak jauh berbeda dengan peneyebaran informasi hoax. Ujaran

kebencian ini kebanyakan dilakukan atas rasa benci yang timbul kepada suatu pihak atau organisasi tidak tanggung tangung oknum yang melakukan ujaran kebencian tersbut terkadang melakukan penggiringan opini agar orang lain membenci hal yang sama dengan

dia. Ujaran kebencian sering terjadi khususnya pada saat acara pemilu berlangsung bahkan dimedia sosial sering marak terjadi, ujaran kebencian ini dutunjukka kepada para calon yang

ada pada pilihan dari pemilu itu. Terkadang hal ini terjadi atau dilatar belakangi karena ada orang yang menyuruh suatu oknum melakukan hal tersebut dan mereka juga sudah dibayar

atau dijanjikan akan suatu hal.

Seiring berjalannya waktu kita juga sudah banyak menemukan orang oarang yang muak atau lelah akan hal tersebut, maka dari itu banyak dari mereka melaporkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mana tindakannya tersebut sudah melanggra norma serta etika yang berlaku dimasyarakat. Tidak jarang juga ada beberapa pihak saat menemukan hal seperti informasi hoax, ujaran kebencian serta rasisme bukanya melaporkan tindakan tersebut mereka malah ikut ikutan dan mereka percaya bahwa hal tersebutmerupakan sesuatu yang dianggap keren da kekinian.

Untuk mengatasi hal tersebut pihak Kominfo juga sudah memberikan solusinya. Dari salah satu sumber yang saya baca lembaga ini telah membuat suatu AI atau Artifacial Intelligence
atau kecerdasan buatan pada internet untuk mengawasi setiap kegiatan yang diyakini telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Kesimpulan yang saya dapat ialah kita seharusnya tetap mengede[ankan etika dimanapun kita berada baik didunia nyata maupun di media sosial agar kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun