Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diduga "Mahkota Kuno" Itu Emas, Ternyata Tembaga Buatan Trowulan

2 Maret 2022   07:26 Diperbarui: 3 Maret 2022   13:29 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi arca Aksobhya di Candi Borobudur (Sumber: borobudurpedia.id)
Ilustrasi arca Aksobhya di Candi Borobudur (Sumber: borobudurpedia.id)

Lelang arca di AS

Kasus yang pernah menghebohkan adalah lelang arca Aksobhya dari Candi Borobudur di AS pada 2008. Pihak balai lelang menganggap barang itu asli. Namun para perajin patung batu di Muntilan menilai arca tersebut buatan perajin setempat. Hal ini terlihat dari pori-pori pada tubuh arca. Menurut mereka, sejak lama banyak kolektor barang antik dari dalam negeri dan mancanegara memesan arca Buddha sejenis dari para perajin. Kemudian lewat berbagai proses, arca itu "disulap" menjadi benda seni bernilai tinggi.

Di tangan pembuatnya arca itu hanya berharga jutaan rupiah. Namun, Balai Lelang Christie memasang harga pembukaan Rp 2,8 miliar. Tidak tertutup kemungkinan akan mencapai Rp 5 miliar, bahkan lebih, seandainya lelang berjalan mulus.

Lihat lebih jauh tulisan itu [di sini].

Yang unik pencurian arca kuno di Museum Radya Pustaka, Solo, pada 2007. Tercatat lima arca kuno hilang dan rencananya akan dibuat duplikat atau dipalsukan sebagai pengganti koleksi museum.  Ironisnya, pencurian itu melibatkan kepala museum dibantu pegawai museum.   

Kelima arca tak ternilai harganya itu ditemukan di rumah seorang pengusaha kaya yang juga kolektor benda antik. Ketika melakukan investigasi, seorang arkeolog Lambang Babar meninggal dunia.

Ilustrasi arca-arca kuno yang dicuri dari Museum Radya Pustaka (Sumber: liputan6.com)
Ilustrasi arca-arca kuno yang dicuri dari Museum Radya Pustaka (Sumber: liputan6.com)

Faktor Ekonomi

Benda kuno atau benda purbakala, begitulah masyarakat awam menyebut, memang selalu menarik perhatian. Apalagi bila dikaitkan dengan faktor ekonomi. Harganya yang mahal, sering kali menyebabkan oknum-oknum tertentu memburu, mencuri, atau memalsukan benda-benda kuno. Apalagi kini teknologi sudah semakin canggih.

Benda kuno memang sejak lama menjadi perhatian dua kalangan. Pertama, kalangan ilmuwan, terutama arkeologi, karena mengandung nilai ilmu pengetahuan. Kedua, kalangan pedagang atau kolektor karena nilai ekonomi sekaligus nilai sosial yang tinggi.

Demi duit memang banyak pihak menghalalkan segala cara. Begitulah nasib benda kuno. Bendanya sering kali diburu orang-orang tidak bertanggung jawab. Sebaliknya ilmu yang mempelajari tinggalan kuno, yakni arkeologi, sering 'dilecehkan' pemerintah sendiri. Dulu pernah terombang-ambing antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Departemen Pariwisata dan Kebudayaan, termasuk dengan nomenklatur lain.

Bahkan sejak awal 2022 Pusat Penelitian Arkeologi Nasional tidak lagi di bawah Kemendikbudristek tetapi di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Tepatnya di bawah nama Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (Arbastra).

Di pihak lain, masih ada instansi arkeologi di bawah Kemendikbudristek, tapi berorientasi kepada pelestarian. Nama Direktorat Purbakala lalu Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pernah disandang instansi arkeologi itu.***

                          

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun