Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Uang Tidak Lazim dari Bongkahan Perunggu

29 November 2021   10:17 Diperbarui: 30 November 2021   15:45 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berbagai potongan logam yang berbentuk tidak beraturan pernah digunakan sebagai mata uang (Sumber: https://ancient-archeology.com)

Perlu dicatat bahwa orang Eropa Zaman Perunggu Akhir bukanlah yang pertama menggunakan logam sebagai mata uang. Dimulai pada awal milenium ketiga SM, Mesopotamia kuno menggunakan tongkat perak untuk tujuan yang sama. Penyebaran penggunaan potongan logam untuk uang tunai terjadi dengan latar belakang pembentukan pasar global di Eurasia Barat.

Batu timbangan  dengan skala 3 sentimeter (Sumber: https://ancient-archeology.com)
Batu timbangan  dengan skala 3 sentimeter (Sumber: https://ancient-archeology.com)

"Tidak ada yang 'primitif' tentang pra-mata uang, karena uang sebelum koin berfungsi sama dengan uang modern sekarang," jelas Dr. Nicola Lalongo di Institut Prasejarah dan Sejarah Awal Universitas Gttingen.

Nicola Lalongo menambahkan, "Menggunakan potongan logam ini bukanlah perkembangan yang tidak terduga, karena kemungkinan barang yang mudah rusak digunakan sebagai mata uang jauh sebelum penemuan metalurgi, tetapi titik balik sebenarnya adalah penemuan teknologi penimbangan di Timur Dekat sekitar 3000 SM".

Penemuan dan analisis tersebut menunjukkan tujuan yang berarti untuk mengukur nilai ekonomi dari barang dan jasa, atau, dengan kata lain, untuk menetapkan harga.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun