Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Karena Bernilai Ekonomi, Banyak Pengangkatan Kapal Kargo Kuno Secara Ilegal

21 April 2017   19:06 Diperbarui: 22 April 2017   06:00 1187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagian kargo yang diangkat dari perairan Cirebon (Foto-foto: Kapal Karam Abad Ke-10 di Laut Jawa Utara Cirebon, 2008)

Jelas, berbagai macam sudut pandang dan aspek hukum yang berbeda-beda menjadikan pengelolaan WBBA di Indonesia menjadi ruwet. Jika dilelang, dituduh menggadaikan harkat dan martabat bangsa. Jika tidak dilelang, koleksi-koleksi tersebut akan rusak sedikit demi sedikit karena ketiadaan tempat penyimpanan dan karena faktor alam. Garam-garaman akan merusak koleksi kalau dibiarkan berada di tempat penampungan yang tidak terawat.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun