Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kasus Pajak di Indonesia Sudah Tertulis dalam Prasasti

9 Desember 2016   05:52 Diperbarui: 9 Desember 2016   18:48 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Prasasti Kalasan (Koleksi Museum Nasional)

Rupanya sang admak akmitan berdiri di belakang kasus tersebut. Masalahnya adalah dia mengancam akan mengambil sawah garapan Purusakara untuk diberikan kepada penduduk desa lain karena dia tidak diberikan ‘upeti’. Inilah ‘premanisme’ oleh petugas pajak.

Sebuah prasasti yang bertarikh 1149 M, zaman raja Jaya Sakti, mengungkapkan tentang keberatan Desa Pengupetan membayar segala pembiayaan kepada orang-orang Pancanigayam. Untuk itu mereka memohon kepada raja agar Desa Pengupetan dan Desa Pancanigayam dipisahkan. Hal ini dikabulkan oleh sang raja (Sunarya, 1994:170).

Para pemungut pajak (sang admak akmitan, caksu,dannayaka) dengan jabatannya, rupa-rupanya sering melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Karena itu raja tampil sebagai penengah untuk mengantisipasi masalah tersebut, dalam rangka memperhatikan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.

Pada masa kini penyelewengan pajak sudah menjadi budaya. Mudah-mudahan kita bisa belajar dari masa lampau sekaligus kasus Gayus. Dengan aparat yang bersih, maka penerimaan pajak akan meningkat. Hal ini demi untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa kita sendiri.***

Penulis: Djulianto Susantio

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun