Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi ketika pemerintah Pendudukan Jepang mengeluarkan mata uang rupiah pada 1943. Jadi, sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat penuh, masyarakat sudah mengenal kata rupiah. Ketika itu Dai Nippon Teikoku Seihu mengedarkan lima jenis pecahan, yakni setengah roepiah, satoe roepiah, lima roepiah, sepoeloeh roepiah, dan seratoes roepiah. Sebelumnya, di daerah yang disebut Indonesia sekarang, orang menggunakan mata uang Belanda.
Sebelum zaman Jepang, secara tersamar nama rupiah sudah dikenal. Diperkirakan mulai disebut pada uang setengah sen tahun 1860. Di situ tertulis, “Saporo rong-atus rupiyah” (seperduaratus rupiah). Nilai itu identik dengan setengah sen.
Sebenarnya uang kuno memiliki banyak fungsi. Kita bisa melacak sejarah perekonomian dan sejarah teknologi. Bahkan sejarah seni hingga sejarah kota. Mengingat mata-mata uang yang pernah beredar di Nusantara sejak berabad-abad lampau sangat berlimpah, sebaiknya kita memiliki museum uang yang lengkap, mulai dari alat tukar, uang zaman kerajaan-kerajaan kuno, uang masa penjajahan, uang revolusi fisik masa 1947-1949, hingga uang RI. Selamat ulang tahun Rupiah.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H