Sejak selesai dibangun tahun 16 April 2012, tak satu pun Gubernur Banten mau menempati rumah dinasnya. Baik itu Gubernur Atut Chosiyah, Rano Karno, PJ Nata Irawan mau pun Wahidin Halim. Sehingga Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten tampak sepi dan menyeramkan.
Padahal Rumdin itu telah menelan biaya lebih dari Rp16,14 miliar. Sebuah nilai yang tidak pernah terbayangkan Rakyat Banten, hanya untuk sebuah rumah tinggal. Nilai yang teramat sangat besar itu, menjadi kesia-siaan. Kosongnya rumdin menjadi lambang ketidak-pedulian semua Gubernur Banten dalam menggunakan uang rakyat.
Gubernur Atut Chosiyah berdalih, keadaan rumdin sepi dan menyeramkan. Sehingga memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di Jl. Bhayangkara No 51 Kota Serang. Walau pun harus kehilangan hak sewa rumdin senilai Rp250 juta. (sumber: namakuddn)
Sedangkan PJ Nata Irawan beralasan masa jabatannya yang singkat, sehingga tetap memilih tinggal di Rumah Dinas Wakil Gubernur di Cipete, Kota Serang.
Gubernur Rano Karno secara berseloroh mengatakan, "Siapa yang mau tidur di sini (rumdin Gubernur, maksudnya), setannya ada tujuh belas". (sumber: merdeka.com).
Kemudian Rano menjadikan Kawasan Rumdin Gubernur atau dikenal dengan nama Pendopo Lama menjadi Musium Negeri Provinsi Banten. Walau pada kenyataannya, hanya bangunan eks rumah Residen Banten yang dijadikan Musium. Sementara Rumdin Gubernur tidak dipakai apa-apa.
Gubernur yang paling banyak memberikan alasan adalah Gubernur Wahidin Halim. Dari alasan terlalu mewah, sepi hingga kondisi Rumdin dalam keadaan rusak. Sedangkan keberadaan hantu di Rumdin Gubernur, ditepis oleh Wahidin Halim.
"Katanya banyak setanlah. Banyak juriglah. Ada-ada saja. Masa banyakan setan daripada ASN. Kaya masih jaman Belanda aja mau ditakut-takutin," kata Wahidin seperti dikutip dari rmol banten.
Walau pun menyatakan tidak takut pada isu hantu di Rumdin Gubernur, tetap saja Wahidin Halim menelantarkan rumdin itu lebih dari dua tahun (WH dilantik Mei 2017). Dan tetap saja tidak mau menempati Rumdin Gubernur. Malah berencanakan merubah nomenklatur Rumdin Gubernur menjadi Wisma Negara untuk menerima tamu-tamu kenegaraan atau pejabat pemerintah pusat. (sumber: centralnews).
Hantu Noni Belanda
Rumah Dinas Gubernur Banten bertempat di Kawasan Pendopo Lama Banten di depan Alun-Alun Kota Serang, bersebelahan dengan Pendopo Kabupaten Serang. Inti bangunan Pendopo Lama adalah gedung Residen Banten yang dibangun tahun 1821. Gedung ini sudah dinyatakan sebagai Benda Cagar Budaya.