Mohon tunggu...
Djanut Totok Suwarsono
Djanut Totok Suwarsono Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati UMKM dan Praktisi Digital Marketing

Terus belajar dan Terus Belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

E-Commerce, Mesin Pahlawan dan Pembunuh UMKM Nomor 1

8 Februari 2022   15:04 Diperbarui: 8 Februari 2022   15:37 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia berkembang sangat pesat dan telah terjadi disruption yang menciptakan banyak perubahan serta tatanan baru bagi kehidupan masyrakat. 

Menurut (Indraswati et al. 2020) disrupsi adalah terjadinya perubahan pada berbagai sektor kehidupan sebagai akibat dari adanya Digitalisasi dan Internet of Think. Jadi disrupsi merupakan sebuah era dimana pada era tersebut terjadi perubahan besar-besaran dan fundamental yang mengubah seluruh system dan tatanan hidup dengan menggunakan cara-cara baru yang belum pernah ada sebelumnya. 

Perubahan tersebut terjadi di semua segmen kehidupan termasuk juga di dunia bisnis. Perkembangan teknologi digital mampu menggantikan pekerjaan manusia. Platform digital mampu mengubah produksi, distribusi dan iklan di media. Platform digital merubah cara berkomunikasi dengan konsumen. 

Menurut (Koufaris, Kambil, and LaBarbera 2001) telah terjadi dua transformasi pada sector perdagangan elektronik yaitu : Transformasi konsumen menjadi pengguna computer, dan Transformasi toko fisik menjadi toko berbasis teknologi informasi. 

Dari sinilah, para pengusaha mulai belajar dan cepat beradaptasi dengan cara mengubah model bisnis mereka. Tidak hanya itu, perubahan ke sistem digital menimbulkan kegiatan aktivitas manusia lebih menuju ke arah eksperimen teknologi digital.

Diantara platform yang membawa dampak besar bagi perubahan perilaku masyarakat adalah munculnya e-commerce. E-commerce adalah kegiatan jual beli barang dan jasa secara online. 


Keberadaan e-commerce memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk bisa mencari produk-produk yang diinginkan dengan lebih mudah tanpa harus mengeluarkan waktu dan tenaga untuk datang ke lokasi penjual. 

Konsumen menemukan produk yang diminati dengan mengunjungi situs belanja yang menampilkan berbagai produk dari vendor online yang berbeda dalam satu halaman (Li et al. 2020). Dengan e-commerce masyarakat mengubah aktivitas ekonominya dengan lebih cenderung memilih belanja secara online. 

Cara belanja ini dianggap lebih praktis karena hanya perlu menggunakan smartphone maka pembeli dan penjual bisa melakukan transaksi dan selanjutnya pembeli hanya tinggal menunggu barang yang dibelinya diantarkan oleh penyedia jasa pengiriman yang sudah bekerjasama dengan perusahaan e-commerce. 

Ada 2 jenis platform perdagangan online yang dikenal di masyarakat yaitu e-commerce dan marketplace. E-commerce adalah bisnis perdagangan yang menggunakan ruang virtual sebagai media untuk menjalankan operasionalnya. 

Sebagian perusahaan e-commerce menyediakan space bagi pelaku usaha lainnya untuk bisa memasarkan produknya di website e-commerce tersebut. Hal ini menciptakan sebuah pasar elektronik yang kemudian dikenal sebagai marketplace (Yustiani and Yunanto 2017). 

Keberadaan marketplace tentu saja tidak bisa dipisahkan dari adanya e-commerce karena memang system yang digunakan pada marketpace adalah system yang sama digunakan pada e-commerce. Keduanya berbasis internet dan yang berbeda diantara keduanya adalah keberadaan penjual lain yang ikut berjualan di website e-commerce tersebut. 

Jika e-commerce secara umum hanya menjual produknya sendiri tapi kalau marketplace memberikan kesempatan bagi orang lain untuk ikut berjualan di website e-commerce tersebut. Bisa dibilang konsep marketplace itu mirip dengan yang ada di pasar tradisional namun pasar tersebut bentuknya virtual.  

Setiap marketplace pasti menyediakan fitur yang gratis maupun berbayar. Di shopee, tokopedia mupun lazada, penjual bisa saja menjual produknya hanya dengan menggunakan fitur katalog gratis. 

Produk yang sudah di upload ke marketplace bisa dibagikan ke social media menggunakan fitur share link dan jika tertarik untuk membeli maka pembeli yang berasal dari social media tersebut akan mengunjungi katalog dengan cara meng klik link yang dibagikan dan berakhir dengan melakukan pembelian di keranjang belanja Marketplace. 

Namun periklanan secara manual tersebut sangatlah tidak efektif dan membutuhkan waktu relatif lama untuk mendapatkan pembeli. Di semua marketplace baik itu Shopee, Tokopedia maupun yang lainnya pasti menyediakan fitur periklanan berbayar dimana penjual bisa mengiklankan produknya dengan berdasar kepada kata kunci pencarian. 

Dengan memanfaatkan fitur iklan berbayar ini ketika calon pembeli mengetikkan queri pencarian maka marketplace akan merekomendasikan produk yang menggunakan fitur iklan berbayar di posisi paling atas halaman pencarian. Dan tentu saja punya potensi lebih besar untuk dipilih oleh calon pembeli dibandingkan dengan produk lain yang berada di posisi paling bawah halaman pencarian.

Temuan masalah pada media periklanan Facebook & Marketplace

curhatan seller/dokpri
curhatan seller/dokpri

Tujuan utama untuk melakukan bisnis adalah mendapatkan keuntungan. Pada bidang bisnis apapun, maka bidang penjualan adalah ujung tombak yang menghidupkan bisnis tersebut. Maka sebisa mungkin kebijakan-kebijakan penjualan harus direncanakan secara matang untuk mendapatkan kinerja penjualan yang menguntungkan perusahaan. 

Penggunaan Marketplace sebagai media periklanan ternyata bukan tanpa masalah. Konsep marketplace itu sama seperti pasar tradisional hanya saja e-commerce ini dilakukan secara virtual sehingga disana akan cenderung terjadi persaingan bebas antara pedagang yang mengakibatkan terjadinya perang harga. 

Menurut (Primanto and Athia 2020) dalam  transaksi  jual beli  online maka kekuatan merk bukan lagi menjadi factor utama dalam pembuatan keputusan pembelian oleh konsumen. Ketika konsumen dihadapkan pada tawaran produk yang relative sama maka konsumen cenderung untuk melihat harga jual yang ditawarkan akhirnya memicu terjadinya perang harga dari para penjual.

Menurut (Prilano, Sudarso, and Fajrillah 2020)  Daya saing harga berdampak pada perilaku konsumen. Konsumen dihadapkan pada berbagai pilihan situs jual beli online dengan konsep yang hampir sama sehingga terbuka kemungkinan untuk kehilangan loyalitas terhadap sebuah toko yang sudah menjadi langganan sebelumnya. 

Konsekuensi lain dari dari perang harga adalah semakin kecilnya margin keuntungan yang akan didapatkan oleh penjual / seller. Hal ini diperkuat dari hasil data mikro riset kami yang menemukan bahwa dari 16 orang yang diteliti terdapat 56,3% responden yang mengaku mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan dengan biaya iklan yang dikeluarkan. 

Namun terdapat 25% sisanya yang beranggapan bahwa Iklan marketplace memberikan keuntungan yang tidak lebih besar dibandingkan dengan biaya iklan yang dikeluarkan. Ini menjadi fakta menarik karena sebenarnya produk mereka itu bisa terjual, omzet jualannya juga bagus namun besarnya omzet yang dicapai ternyata tidak berdampak kepada peningkatan laba penjualan mereka. 

Sehingga ini menjadi tema menarik untuk dipelajari dengan harapan nanti bisa mendapatkan solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja penjualan para pengusaha online.

keluhan para seller di marketplace/dokpri
keluhan para seller di marketplace/dokpri

Kami menemukan banyak keluhan yang disampaikan oleh para seller terkait dengan penurunan omzet penjualan di marketplace. Masalah ini muncul bukan hanya di Marketplace Shopee namun juga muncul di Tokopedia yang saat ini menjadi marketplace terbesar di Indonesia. Keluhan mayoritas seller yang kami temukan adalah terkait kecilnya margin keuntungan yang didapatkan akibat dari terjadinya perang harga antar seller.

 Keluhan lainnya adalah konversi penjualan dari iklan berbayar yang cenderung menurun, besarnya potongan yang dibebankan oleh perusahaan marketplace terhadap para penjual star seller Shopee, serta permasalahan yang timbul akibat program pengiriman COD. 

Semua permasalahan tersebut menjadi sebuah paradog yang menjadikan marketplace seperti halnya pisau bermata dua, disatu sisi akan menjadi solusi bagi para pengusaha kecil namun disisi lain juga bisa menjadi pembunuh pengusaha kecil akibat dari ketidakmampuannya untuk bersaing dengan para produsen maupun distributor yang juga ikut berjualan di marketplace sebagai Official Brand Store.

Penelitian dari (Batubara et al. 2015) berjudul "Analysis Of The Impact Of Using E-Commerce In Increasing Sales Turnover Of Micro, Small And Medium Enterprises In Padangsidimpuan City"  meneliti bagaimana dampak dari penggunaan e-commerce dalam meningkatkan omzet penjualan pelaku UMKM. Dan dari hasil penelitian tersebut didapatkan ditemukan 2 dampak positif dan negative dari penggunaan E-Commemrce. 

Dampak positifnya adalah dengan menggunakan E-Commerce maka toko bisa diakses 24 jam sehari, kegiatan promosi bisa lebih mudah dilakukan, komunikasi dengan konsumen juga lebih mudah dan cepat. Selain itu toko juga juga mempunyai jangkauan pemasaran lebih luas hingga mancanegara.

 Beberapa dampak positif diatas pada akhirnya akan berdampak kepada peningkatan omzet penjualan. Adapun salah satu dampak negatifnya adalah potensi terjadi kerusakan barang pada saat pengiriman yang mengakibatkan kerugian biaya pengiriman dan biaya pengemasan.

 Dampak negatif lainnya adalah terjadiya perang harga akibat dari persaingan yang sangat kekat antar penjual. Dan yang terakhir, penjual harus menyiapkan modal lebih besar karena dengan adanya fitur COD maka pembayaran barang baru bisa diterima oleh penjual setelah barang sampai di tangan konsumen dan sudah ada konfirmasi penerimaan barang dari konsumen.

sukses bisnis melalui marketplace/dokpri
sukses bisnis melalui marketplace/dokpri

Namun dari banyaknya seller yang merasa bermasalah dengan aktivitas penjualan di marketplace baik itu di shopee,tokopedia,lazada dan marketplace lainnya, dipastikan banyak juga testimoni keberhasilan / kesuksesan dalam membesarkan usahanya dengan wasilah Marketplace. Sangat banyak yang tadinya tertatih-tatih dalam menjalankan usaha namun kemudian sukses berkat adanya marketplace. Banyak usaha kecil yang mengalami Scale-Up dari mikro,kecil, menengah hingga besar karena adanya Marketplace. 

Jadi seperti halnya pisau yang mempunyai 2 sisi yang sama-sama tajam dan bisa digunakan untuk kebaikan maupun kejahatan maka begitu juga dengan Marketplace punya 2 sisi yang saling bertolak belakang. Tinggal bagaimana anda memposisikan diri anda,apakah anda akan memposisikan Marketplace / e-commerce sebagai penunjang bisnis anda atau anda akan menyerah begitu saja dan membiarkan para pesaing anda menggilas bisnis yg anda jalani. semua terserah pada langkah dan pikiran anda.

Akhirnya kita sebagai pelaku UMKM tidak boleh hanya berdiam diri menghadapi persaingan, harus terus berusaha mengupgrade produk dan system yang kita gunakan karena kelalaian dalam berinovasi akan mengakibatkan kita kalah dalam persaingan. Untuk menghindari perang harga maka kita harus keluar dari samudra merah menuju samudra biru. 

Ciptakan sebuah produk unik yang tidak mudah ditiru oleh pihak lain. Berikan pelayanan terbaik kepada semua konsumen kita untuk menumbuhkan loyalitas tanpa batas dari mereka. Semoga kita termasuk para pengusaha yang berhasil memenangkan bisnis ditengah persaingan tidak sehat dalam perdagangan digital. (DJStpry)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun