Oleh karena itu perlu dipikirkan ide untuk membangun aula atau gedung pertemuan di setiap kelurahan, sebagai tindaklanjut dari pembangunan RPTRA yang sudah berjalan dengan baik. Sepengetahuan saya waktu kecil dulu setiap kecamatan di DKI Jakarta memiliki GOR yang juga dapat berfungsi menjadi gedung pertemuan. Alangkah baiknya sekarang ditingkatkan hingga ke tiap kelurahan untuk menampung warga yang memiliki hajatan namun anggarannya terbatas sehingga tidak mengganggu jalan umum.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!