Ramai Isu Gaji DPR Rp 3 Juta per Hari, Ini Penjelasan Resminya
Belakangan ini publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial yang menyebut gaji anggota DPR RI naik menjadi Rp 3 juta per hari, atau setara dengan Rp 90 juta per bulan. Unggahan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat politik yang menilai jumlah tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi rakyat.
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR. Menurutnya, angka Rp 3 juta per hari merupakan rata-rata dari total pendapatan yang diperoleh anggota DPR, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya.
"Gaji pokok anggota DPR tetap. Yang berubah hanyalah fasilitas rumah dinas yang diganti menjadi tunjangan perumahan," ujar Puan dalam keterangannya kepada media.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menyatakan bahwa anggota dewan memang tidak lagi mendapatkan rumah dinas, melainkan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Angka ini termasuk potongan pajak dan digunakan untuk kebutuhan tempat tinggal selama menjabat.
Berdasarkan data resmi, gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp 4,2 juta per bulan. Namun, jika digabungkan dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan kehormatan, tunjangan beras, hingga tunjangan perumahan, total pendapatan anggota DPR bisa mencapai Rp 90 juta hingga Rp 100 juta per bulan. Jika dibagi per hari, maka nominalnya memang mendekati Rp 3 juta per hari.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai bahwa informasi ini memperlihatkan kesenjangan antara rakyat dan wakilnya. Ia menyebut bahwa dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit, angka tersebut menunjukkan ketidakpekaan elit terhadap realitas sosial.
Lucius Karus dari Formappi juga menyoroti bahwa tunjangan-tunjangan yang diterima anggota DPR membuat penghitungan pendapatan menjadi tidak transparan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan salah persepsi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar tentang kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp 3 juta per hari tidak sepenuhnya benar. Angka tersebut merupakan total keseluruhan penerimaan bulanan yang jika dirata-rata menjadi sekitar Rp 3 juta per hari. Kenaikan tersebut bukan berasal dari gaji pokok, melainkan tunjangan sebagai pengganti fasilitas yang dihapuskan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI