diantara lain,Â
- Pengaturan Batas Intensitas Suara
Pemerintah daerah dapat menetapkan batas maksimal intensitas suara untuk acara publik, misalnya tidak melebihi 85 dB di area pemukiman. - Edukasi Masyarakat
Kampanye tentang bahaya suara bising dan pentingnya menjaga kenyamanan akustik lingkungan perlu digalakkan, terutama di daerah padat penduduk. - Pemanfaatan Teknologi
Alat pengukur intensitas suara (sound level meter) bisa digunakan oleh panitia acara untuk memastikan suara tetap dalam batas aman.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!