Mohon tunggu...
Cintiya Diva Ramadan
Cintiya Diva Ramadan Mohon Tunggu... Mahasiswa Semester 5 Universitas Negeri Malang

Selain suka menulis, saya juga suka bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

100 dB di Pemukiman: Bahaya yang Tak Terlihat

12 Oktober 2025   07:44 Diperbarui: 12 Oktober 2025   07:44 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

diantara lain, 

  • Pengaturan Batas Intensitas Suara
    Pemerintah daerah dapat menetapkan batas maksimal intensitas suara untuk acara publik, misalnya tidak melebihi 85 dB di area pemukiman. 
  • Edukasi Masyarakat
    Kampanye tentang bahaya suara bising dan pentingnya menjaga kenyamanan akustik lingkungan perlu digalakkan, terutama di daerah padat penduduk. 
  • Pemanfaatan Teknologi
    Alat pengukur intensitas suara (sound level meter) bisa digunakan oleh panitia acara untuk memastikan suara tetap dalam batas aman. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun