Semarang -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, memberikan arahan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Dedy Cahyadi, dan didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Semarang, Hendrawan, Selasa (12/08).
Dalam kesempatan tersebut, Mardi Santoso menegaskan bahwa peran Rutan tidak semata menjadi tempat menahan seseorang yang berhadapan dengan hukum, melainkan juga menjalankan fungsi pembinaan yang menghormati martabat manusia.
"Pelayanan di Rutan harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, menerapkan prinsip keadilan restoratif, serta memberikan perlakuan yang manusiawi dan tanpa diskriminasi. Itulah esensi pemasyarakatan yang berkeadilan dan bermartabat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menanamkan empati, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tugas.
"Pengamanan memang penting, tetapi pembinaan adalah ruh dari pemasyarakatan. Kita ingin Rutan menjadi tempat yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan, sehingga para tahanan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," tambahnya.
"Kami berkomitmen menjalankan arahan Bapak Kakanwil dengan penuh tanggung jawab. Seluruh petugas akan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan sesuai prinsip pemasyarakatan," ungkapnya.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Semarang ini berlangsung dengan penuh antusias. Seluruh peserta menunjukkan tekad untuk mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI