Mohon tunggu...
Dita Desliani
Dita Desliani Mohon Tunggu... Lainnya - Dosen Pengampu : Dr.Muhammad Furqan, S.Si., M.Comp.Sc.

Ilmu Komputer-UINSU-2017

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Covid-19 dan Problematika Pendidikan di Indonesia

27 April 2020   23:08 Diperbarui: 27 April 2020   23:35 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah lebih dari satu bulan belakangan ini masyarakat Indonesia terus membicarakan mengenai coronavirus atau virus corona dan kemudia nama ini berubah menjadi COVID-19 sesuai dengan kebijakan dari World Health Organization (WHO).

Virus ini menyerang organ pernapasan makhluk hidup, dimana salah satu gejalanya adalah sesak nafas yang berlebihan. Coronavirus masih masuk kedalam keluarga yang sama dengan penyakit MERS (Middle East Respiratory Syndrome) dan penyakit SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). Para ilmuwan menyimpulkan bahwa covid-19 adalah penyakit yang lebih mematikan dibandingkan dengan 2 penyakit sebelumnya.

Covid-19 saat ini telah menyebar di 185 negara dengan jumlah kematian mencapai 200.000 di seluruh dunia. Dan Indonesia menjadi salah satu negara yang sudah mengkonfirmasi terdapat pasien positif covid-19. Status ini di konfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo yang di dampingi oleh Menteri Kesehatan Indonesia di Istana Negara pada tanggal 2 Maret 2020 lalu.

Seiring dengan pengumuman yang dilakukan Presiden RI, maka pemerintah menghimbau untuk selalu menjaga jarak satu dengan yang lainnya (physycal distancing), dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pemerintah meluncurkan tagar #stayathome dengan tujuan agar masyarakat dapat mengurangi kegiatan di tempat umum dan sejalan dengan tagar tersebut pemerintah juga mengeluarkan maklumat untuk melakukan pekerjaan dari rumah (work from home) bukan hanya pekerja yang mendapatkan imbas dari pandemi ini, pelajar dan mahasiswa pun terkena imbas dari meluasnya pandemi ini hal itu dapat kita lihat dengan dilaksanakannya belajar -- mengajar secara daring dengan harapan belajar daring ini dapat memiliki efektifitas yang lebih tinggi dari belajar secara tatap muka, tetapi kenyataannya berkata lain. Karna masih banyak pelajar dan mahasiswa yang mengalami kesulitan dengan kegiatan pembelajaran jarak jauh ini dan banyak yang merasa kegiatan ini menjadi problematika yang besar didunia pendidikan Indonesia saat ini terutama untuk mahasiswa tingkat akhir.

  • Belum adanya SOP terkait Pelaksaan Pembelajaran Daring

Belum adanya peraturan untuk teknis pelaksanaan pembelajaran daring baik untuk para pengajar ataupun pelajar/mahasiswa yang dikeluarkan oleh pemerintah menyebabkan lahirnya ketidak seragaman dalam pelaksanaan pembelajaran daring ini. Ketidak seragaman ini dapat kita lihat dari aplikasi pendukung pembelajran yang digunakan, setiap pengajar menggunakan aplikasi yang berbeda -- beda dan hal tersebut membuat peserta didik merasa bingung dan kesulitan, dikarenakan peserta didik harus mempelajari lebih dari aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan e-learning belum ada lagi ada beberapa peserta didik yang perangkat elektronik nya tidak mendukung penggunaan aplikasi tersebut, jika hal seperti ini terjadi apakah mungkin peserta didik tersebut tidak akan masuk kelas selamanya? Dan masih ada satu permasalahan yang selalu membuat peserta didik merasa tidak nyaman dengan diadakannya e-learning ini, hal tersebut terletak pada sikap pengajar yang masih banyak menganggap bahwa belajar daring ini hanya sebatas "absen" dan "tugas" yang lebih parahnya lagi tugas yang mereka berikan memiliki tingkat kesulitang sebesar 3x lipat dibandingkan dengan tugas yang diberikan saat pelaksanaan belajar dengan metode tatap muka.

  •  Belum Meratanya Jarinngan Telekomunikasi

Unsplash/
Unsplash/

Ditengah masalah pandemi ini, jaringan telekomunikasi menjadi harta yang sangat berharga untuk para pekerja yang melakukan work from home begitu juga dengan pelajar yang juga sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi yang stabil untuk menunjang pelaksanaan belajar daring. Tetapi kenyataannya masih banyak daerah di Indonesia yang belum dapat menikmati jaringan telekomunikasi yang stabil bahkan yang lebih parahnya masih ada daerah yang belum tersentuh oleh jaringan telekomunikasi.

Bahkan provider berplat merah yang ketanya dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia pun merasakan kewalahan dalam menyediakan jaringan telekomunikasi yang stabil. Jika jaringan telekomunikasi tidak stabil maka dapat dipastikan juga bahwa jaringan internetnya tidak stabil, padahal peserta didik sangat membutuhkan jaringan internet yang stabil untuk melaksanakan kegiatan e-learning yang artinya 100% kegiatan belajar akan menggunakan jaringan internet, lalu bagaimana jika jaringan internetnya tidak stabil? Bukankah itu menghambat peserta didik maupun pengajar dalam melakukan e-learning? Belum lagi masalah dengan mahalnya harga paket kuota internet, untuk masalah yang satu ini pemerintah kita tidak hanya tinggal diam melalui provider telekomunikasi berplat merah pemerintah meluncurkan paket kuota internet yang sangat murah yaiti Rp 10 untuk 30 Gb tetapi yang menjadi kendala dari paket kuota internet murah ini adalah terdapatnya pembatasan aplikasi yang dapat digunakan dikarenakan kuota internet sebesar itu hanya dapat digunakan untuk mengakses platform video conference yang diluncurkan oleh provider ini. Hal ini berarti jika kitta tidak menggunakan platform tersebut maka paket kuota internet tersebut tidak dapat kita gunakan dan akan menjadi sia-sia.

  • Tidak Amannya Aplikasi yang Digunakan

Unsplash/Clint Patterson
Unsplash/Clint Patterson

Beberapa hari belakangan ini masyarakat dunia dihebohkan oleh tidak amannya aplikasi meeting asal Amerika yang sedang booming di tengah pandemi covid-19 ini. Dikarenakan aplikasi yang memiliki logo berwarna biru ini telah menjual informasi penggunanya di pasar gelap mulai dari id pengguna, alamat email ataupun hal privasi lainnya. Bahkan sempat terjadi adanya orang yang tidak dikenal masukkan kedalam room meeting kita bukankah berarti kode room meeting kita juga telah dijual dan bisa saja pembicaraan penting yang kita lakukan pada aplikasi meeting ini ikut terjual. Lalu bagaimana jika ada data privasi yang terjual dan di publish kemana-mana? Kepada siapa harus menuntut masalah yang terjadi karena hal tersebut tersebut?

  • Tidak Patuhnya Masyarakat untuk Melaksanakan Segalanya Dari Rumah

Unsplash/Toa Heftiba
Unsplash/Toa Heftiba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun