Â
Prabowo-Sandi Akan Berikan Tax Holiday Bagi UMKM selama Dua Tahun
Sebagian UMKM yang berbisnis online maupun offline terintimidasi dengan kewajiban memasukkan NPWP sebelum boleh mencoba berjualan di platform e-commerce lokal.
Padahal sebenarnya mereka ingin sekali berkontribusi untuk negara, namun kesulitan hidup dan bisnis yang baru berkembang belum memungkinkan mereka untuk berkontribusi. Psikologi UMKM ini harus bisa kita fahami.
Karena itu, Prabowo-Sandi akan memberikan Tax Holiday, yaitu pembebasan membayar pajak selama dua tahun sejak para UMKM tersebut memulai usahanya (offline), atau memulai berjualan di platform online. Ini adalah bentuk keberpihakan dan pemerataan, karena selama ini hanya investor kelas kakap saja yang mendapatkan Tax Holiday dari pemerintah.
Kebijakan ini akan mendorong lahirnya jutaan UMKM baru karena menghapus kekhawatiran mereka untuk berbisnis, terutama terkait administrasi pajak yang masih dipersepsikan sulit dan tidak ramah bagi UMKM.
Khusus untuk UMKM online, platform e-commerce bisa membantu mendaftarkan NPWP mereka secara bertahap, sembari menyiapkan dan melakukan edukasi kepada mereka. Jangan sampai kita mematikan tunas yg sedang berkembang.
Dengan edukasi dan pembinaan yang bermitra dengan e-commerce lokal, maka Prabowo-Sandi yakin bahwa kepatuhan membayar pajak bagi UMKM akan meningkat. Kewajiban patuh pajak melekat bagi siapapun yang sudah menghasilkan. Secara sistematis UMKM akan diedukasi untuk Lapor & Setor. Kewajiban lapor disertai kewajiban memiliki NPWP, sedangkan Setor jika ada "untung". Dengan bantuan seluruh ekosistem yang ada, maka puluhan juta UMKM offline dan online akan siap untuk berkontribusi bagi pendapatan negara pada waktunya nanti mereka telah siap.