Mohon tunggu...
Dissa Najwa
Dissa Najwa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB Universty Prodi Komunikasi 56

Bogor Agricultural Institute University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjaminan Masyarakat Sejahtera dari Pemerataan Bansos

28 Maret 2021   14:00 Diperbarui: 28 Maret 2021   14:03 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Tas Sembako Bantuan Presiden RI Melalui Kementrian Sosial RI. Sumber: (Dokumentasi Pribadi) 

Kementerian sosial mengeluarkan Program Bantuan Sosial (bansos) yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, sehinga diharapkan menyelamatkan masyarakat kurang mampu dalam segi ekonomi.  Peran serta Kementerian Sosial dalam Program Bantuan Sosial ini bersinggungan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) yang menjadi agenda internasional yang disusun oleh PBB untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada di dunia. 

Program Bantuan Sosial (bansos) merupakan salah satu tujuan dari 17 tujuan pembangunan keberlanjutan nomor tiga yaitu "Kehidupan sehat dan sejahtera, menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua usia." mengharuskan pemerintahan bertanggung jawab atas mencapai kehidupan masyarakat yang sejahtera.

 Menurut Statistik Kesejahteraan Rakyat 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, DKI Jakarta memperoleh persentase penduduk yang Memiliki Jaminan Kesehatan di Daerah Perkotaan menurut Provinsi dan Jenis Jaminan Kesehatan memperoleh angka 85,24% dan  Persentase Rumah Tangga menurut Provinsi, Daerah Tempat Tinggal, Sumber Air Minum Bersih dan Akses Air Minum Layak memperoleh 92,80% dari angka 100%. Hal ini menunjukan bahwa bansos yang berada di DKI Jakarta berjalan cukup merata dan mencakup seluruh masyarakat kurang mampu yang ada di DKI Jakarta.

Program Bantual Sosial di DKI Jakarta

Program-program bantuan sosial yang terlaksanakan di DKI Jakarta relatif lengkap mulai dari bantuan sosial, ekonomi hingga kesehatan. Bantuan yang didapat dibidang sosial yaitu kartu Program Keluarga Harapan, program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 

Bantuan dalam segi ekonomi juga menerapkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. 

Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, Terdapat juga bantuan dibidang yaitu Kementerian Pendidikan mengeluarkan  Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin.

Distribusi Pemerataan Bansos DKI Jakarta

 Pendistribusian bansos berupa uang tunai meningkat 87.6 persen. Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan meningkat hingga 10 juta KPM tahun 2018.  Pada tahap I dibulan Februari dan tahap II bulan April 2019 telah disalurkan bantuan sosial PKH tepat waktu sebanyak 99.99%.  Bantuan sosial PKH diberikan secara terpadu dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial dibagikan secara merata dan terbukti meningkatkan serta menjaga angka kesejahteraan masyarakat. Salah satu kelurahan di Jakarta Pusat, kelurahan Serdang memiliki kondisi  tingkat kesejahteran yang sudah cukup baik, baik sebelum terdapat bantuan dan setelah adanya bantuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun