Mohon tunggu...
Dipuraayu
Dipuraayu Mohon Tunggu... Guru - Primary Teacher

Betapa berharganya setiap detik kehidupan. Belajar, Berkarya, Berdzikir!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Kartini 21 April: Momen Penting untuk Menyuarakan Hak-hak Perempuan

20 April 2024   12:19 Diperbarui: 20 April 2024   12:24 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak untuk dilindungi dari kekerasan fisik, seksual, dan psikologis, serta mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan laki-laki dalam hal kejahatan dan kekerasan.

5. Hak atas Partisipasi Politik

Hak untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik dan pengambilan keputusan, termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, serta berpartisipasi dalam organisasi politik dan pemerintahan.

6. Hak atas Kepemimpinan dan Kepemilikan Tanah

Hak untuk memiliki, mengontrol, dan mengelola tanah serta sumber daya alam lainnya, serta hak untuk menjabat dalam posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan di tingkat masyarakat, organisasi, dan pemerintahan.

7. Hak untuk Kebebasan Beragama dan Budaya


Hak untuk menjalankan keyakinan agama dan budaya tanpa diskriminasi atau penindasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan budaya sesuai dengan kehendak sendiri.

Hak-hak ini merupakan bagian integral dari upaya untuk mencapai kesetaraan gender dan memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dengan laki-laki terhadap kesempatan, sumber daya, dan perlindungan di semua aspek kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun