Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Razia Gabungan, Sudin Sosial Jakbar Jangkau Pasangan Mesum

13 Februari 2017   09:55 Diperbarui: 13 Februari 2017   09:59 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S)  Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat menjangkau pasangan mesum di kolong rel kereta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat saat penjangkauan gabungan Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi (11/2).

Petugas mendapati RY (35) dan AH (48) sedang melakukan aksinya di sebuah kamar ukuran 1X2 meter, ketika petugas datang mereka kaget dan langsung buru-buru mengenakan pakaiannya.

Razia Gabungan PMKS
Razia Gabungan PMKS
Kepala Sosial Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat, Surya mengatakan, penjangkauan gabungan PMKS itu terdiri dari petugas P3S, unsur pengamanan seperti Kodim 0503 Jakarta Barat.

Dalam Razia Gabungan itu juga sebanyak 18 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan berhasil dijangkau, PMKS tersebut saat ini sudah berada di Sasana Bina Insan Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat.

Hasil Penjangkauan
Hasil Penjangkauan
"Kami menyisir sejumlah kawasan Cengkareng, Tubagus Angke, Rel Kereta Cengkeh, Kota Tua, Lokasari, Mangga Besar dan sepanjang Jalan Daan Mogot Raya," terang Surya.

Ia melanjutkan, selain melakukan razia gabungan, pihaknya juga setiap hari melakukan penjangkauan di lapangan, Petugas melakukan pengawasan dan penjangkauan di titip rawan PMKS jalanan.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun