Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penanganan Kesejahteraan Sosial DKI, Dinsos Rangkul Perusahaan

6 April 2017   19:19 Diperbarui: 6 April 2017   19:27 947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Forum Corporate Social Responsibility (CSR)

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalam dunia usaha melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR), pertemuan itu untuk merangkul perusahaan agar terlibat dalam penanganan kesejahteraan sosial di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan mengemukakan, pembangunan di DKI Jakarta tidak hanya infrastruktur seperti sarana dan prasarana, namun perlu ada pembangunan peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam hal ini kesejahteraan sosial warga DKI.

"Perusahaan-perusahaan dapat terlibat dalam penanganan permasalahan sosial, karena di DKI ini sangat kompleks, mulai dari kemiskinan, anak, lanjut usia, orang telantar dan seterusnya," tandas Masrokhan saat menghadiri Coffee Morning Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan Dunia Usaha dan Forum CSR di Hotel Rivoli, Jakarta Pusat pada Kamis (6/4).

Ia melanjutkan, karena permasalahan di DKI tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah, namun ada peran serta masyarakat seperti dunia usaha.

Sambutan Kepala Dinas Sosial DKI
Sambutan Kepala Dinas Sosial DKI
Selain itu, pemerintah juga telah mengatur mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dalam Undang-Undang 25 tahun 2007 tentang penanaman modal.

Sehingga pihaknya berupaya memfasilitasi antara dunia usaha melalui Forum CSR untuk menyalurkan program CSR agar tepat sasaran.

"Jadi tidak ada duplikasi program CSR, programnya juga sesuai dengan yang dibutuhkan," kata Masrokhan.

Foto Bersama
Foto Bersama
Menurut Masrokhan, aspek kesejahteraan sosial dapat dimasukkan dalam program CSR, karena saat ini di DKI ada 22 panti milik Dinas Sosial, 64 panti sosial masyarakat, 102 pusat santunan keluarga, 25 rumah singgah, 117 non panti sosial asuhan anak, 17 non panti sosial penyandang disabilitas, dan 226. 412 keluarga miskin.

Foto Bersama
Foto Bersama
"Gambaran itu menjadi permasalahan sosial kita bersama, bagaimana permasalahan itu kita selesaikan sehingga kualitas hidup warga DKI semakin meningkat," ujar Masrokhan.

Dalam pertemuan itu, sebanyak 61 perusahaan diundang untuk menghadiri dan berdiskusi mengenai permasalahan sosial di Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun