Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Seminar Kebijakan, Dinsos DKI Ajukan Rekomendasi Revisi UU UGB

30 Juli 2019   15:32 Diperbarui: 30 Juli 2019   15:40 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Sosial DKI Jakarta menggelar Seminar Kebijakan Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) di Gedung Balaikota Jakarta, Selasa (30/7).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengungkapkan gelaran seminar ini sebagai upaya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Sosial RI, untuk merevisi UU No.22 Tahun 1954 tentang Undian Gratis Berhadiah.

dokpri
dokpri
"Rekomendasi yang diberikan, tentu saja diharapkan bisa memberi bantuan kepada permasalahan sosial di DKI Jakarta dan daerah lainnya. Di satu sisi bisa menyelesaikan permasalahan sosial," ungkapnya saat membuka acara tersebut.

dokpri
dokpri
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susi Dwi Harini. Ia menilai, sejumlah pasal dalam UU tersebut perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang. Ia menyontohkan, Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi "Izin mengadakan undian untuk segala rupa undian dengan jumlah harga nominal undian setinggi-tingginya Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah) diberikan oleh Kepala Daerah Provinsi atau Kepala Daerah lainnya yang kekuasaannya sederajat". Pasal tersebut sepantasnya sudah diubah, mengingat nominal jumlahnya tidak sesuai jika disamakan dengan saat ini.
dokpri
dokpri
"Kita menyoroti beberapa pasal yang harus direvisi. Misalnya pasal 5 ayat 1. Jaman sekarang, masih 10.000. Angka itu kan waktu masih tahun 1954. Selain itu juga perkembangan lain yang perlu disesuaikan," tambahnya.

dokpri
dokpri
Anggota DPD RI, Fahira Idris, yang menjadi salah satu narasumber acara tersebut mengatakan dibutuhkan revisi UU tentang UGB. "Kita butuh UU yang baru dan berkeadilan. Dinamika perkembangan UGB, semakin tingginya UGB, jumlah besaran hadiah dan metode berkembang pesat," terang Fahira.

dokpri
dokpri
"Kita harus bikin RUU Undian yang baru. Saya usahakan agar ini masuk ke Prolegnas, sehingga menjadi pembahasan di parlemen yang mendatang," tutupnya.

dokpri
dokpri
Selain Fahira, seminar tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, yakni Kasubdit Tenaga Kesos Kemensos RI Ganjar Basuki Santoso, Direktur Rumah Reformasi Kebijakan Dr Riant Nugroho, Dosen IPDN Halilu Khairi, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri. 

Terkait materi yang disajikan adalah mengenai Implementasi Pelaksanaan UU No.22 Tahun 1954, Penerapan Kebijakan tentang Undian yang Berkeadilan, Kajian Relevansi terhadap UU No.22 Tahun 1954, Pelaksanaan UU No.22 Tahun 1954, serta Pengelolaan Kesejahteraan Sosial di Provinsi DKI Jakarta.

dokpri
dokpri
Adapun peserta yang hadir sebanyak 75 orang, terdiri dari unsur Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas KUKM dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Energi, Biro Kesejahteraan Sosial-Setda, Biro Perekonomian-Setda, Biro Hukum-Setda, sejumlah mahasiswa dan stakeholder terkait.(mar)

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun