Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penyandang ODMK Juga Bisa Beraktivitas Normal

9 April 2017   17:56 Diperbarui: 10 April 2017   01:30 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyandang ODMK Juga Bisa Beraktivitas Normal

Oleh Riyanti*

Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 (PSBL HS 3) yang berada di Cluster 3, melayani, menangani, merehabilitasi, serta memberdayakan Warga Binaan Sosial (WBS) hasil penapisan (ISPDS) Warga Binaan Sosial PSBL HS I (Cluster I) dan Warga Binaan Sosial PSBL HS 2 (Cluster 2), untuk kategori Warga Binaan Sosial PSBL HS 3 (Cluster 3).

Program Terapi Terintegrasi yang dijalankan di PSBL HS 3 disesuaikan dengan Inovasi yang ada di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, yang meliputi Farmaka Terapi, Psikoterapi, di isi dengan kegiatan-kegiatan yang Terapeutik dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya dengan tujuan mengoptimalkan kepulihan serta pemberdayaan Warga Binaan Sosial (WBS), selanjutnya bagi Warga Binaan Sosial (WBS) yang layak dan dapat dipulangkan  direkomendasikan untuk mengikuti program di  Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS), seperti yang telah berjalan Penerima Manfaat di UILS ada yang berasal dari rujukan PSBL untuk bergabung mengikuti kegiatan di Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS) Koja.

Keterampilan di UILS
Keterampilan di UILS
Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS) merupakan rumah singgah yang telah disediakan  oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bagi Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), beserta keluarga dan masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan yang bersifat promotif, preventif, rehabilitatif serta kuratif (aspek Sosial dan Psikologis) yang berbasis masyarakat.

Keterampilan di UILS
Keterampilan di UILS
Dalam pelaksanaannya Unit Layanan dan Informasi Sosial, bekerja sama dengan berbagai intansi lintas sektoral, serta para ahli yang berkompeten dibidangnya antara lain, Tenaga Instruktur Keterampilan, Peksos yang telah bersertifikasi, Psikolog Klinis, Perawat yang berpengalaman, dan Rohaniawan dalam penanganan ODGJ/ODMK beserta lingkungannya.

Warga Binaan Sosial (WBS) yang memperoleh penanganan di Cluster 3 selain mendapatkan Terapi Terintegrasi dengan jadwal kegiatan harian Holistik juga memperoleh lingkungan yang baik dan terkontrol, sedangkan Penerima Manfaat yang melanjutkan penanganannya di Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS) Koja mendapatkan lingkungan keluarga yang lebih natural, dengan demikian pelayanan serta penanganan di Panti dan UILS (non Panti) dapat dikatakan saling melengkapi dan saling mendukung.

berlatih-bernyanyi-58ea1317a123bd4b23d3ec11.jpg
berlatih-bernyanyi-58ea1317a123bd4b23d3ec11.jpg
Saat ini, Penerima Manfaat, keluarga dan masyarakat yang rutin mengunjungi Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS) berasal dari berbagai kalangan dan rujukan baik Puskesmas, RSUD setempat rekomendasi keluarga Penerima Manfaat bahkan Penerima Manfaat itu sendiri yang telah bergabung, mengajak teman-teman ODGJ/ODMK di rumah tempat tinggal atau saat berobat rutin di RSUD Koja dan sekitarnya.

Penanganan Penerima Manfaat yaitu ODGJ/ODMK lebih intensif di UILS mengingat jumlah Penerima Manfaat yang ditangani dalam jumlah kecil sehingga pendampingan oleh petugas lebih terfokus dan pengawasan selanjutnya masih ditangani oleh keluarga, karena Penerima Manfaat tidak tinggal di UILS namun kembali ke keluarga.

Terapi Psikologis
Terapi Psikologis
Selain pengawasa keluarga kerjasama yang telah terjalin dengan Dokter RSUD/Puskesmas dan petugas Satpel Kelurahan dan Kecamatan Tugu Utara Koja Jakarta Utara dan masyarakat dapat lebih efisien lagi.

Kegiatan latih didik yang diberikan kepada Penerima Manfaat selain menambah keterampikan yang telah dimiliki, juga bisa menjadi modal kemandirian untuk bisa membuka peluang usaha seperti yang telah diprogramkan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta salah satunya adalah Forum Corporete  Social Responsibility (CSR) yaitu merangkul perusahaan-perusahaan  untuk terlibat dalam penanganan Kesejahteraan Sosial di DKI Jakarta, dan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Penanganan Permasalahan Sosial tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja namun melibatkan peran aktif masyarakat di bidang usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun