Beasiswa Bidikmisi atau yang saat ini dikenal sebagai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2010, merupakan sebuah program yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang terbatas namun memiliki potensi akademik dan prestasi di berbagai bidang. Program ini menawarkan bantuan pendidikan kepada individu yang mampu keunggulan baik dalam hal akademis maupun non-akademis. Program ini menyediakan dukungan finansial dalam bentuk biaya pendidikan serta biaya hidup untuk mahasiswa selama delapan semester.
Program ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, dan salah satu faktornya adalah mengenai mahalnya biaya pendidikan yang dibutuhkan. Banyak orang di Indonesia, terutama yang berasal dari keluarga menengah ke bawah, kesulitan menghadapi biaya pendidikan yang tinggi. Sebagian memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan karena mahalnya biaya, sementara yang lain ingin tetap bersekolah namun lagi-lagi terdapat hambatan biaya yang mahal.
Khususnya di perguruan tinggi, orang tua harus menyiapkan dana lebih dari cukup untuk keperluan perkuliahan anaknya, ditambah lagi jika ada hal lain seperti kebutuhan untuk menyewa kost karena lokasi perguruan tinggi yang jauh dari domisili tempat tinggal. Untuk membantu mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan akses pendidikan tinggi melalui berbagai cara, dan salah satu nya dengan diterbitkan Program Bidikmisi KIP-K.
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mencapai kesetaraan dalam akses pendidikan bagi semua. Harapannya, dengan adanya program beasiswa ini dapat meningkatkan semangat perjuangan dari pada calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan nya ke tingkat yang lebih tinggi, serta akan mendapatkan hasil yang baik juga pada keluarga maupun lingkungan nya, seperti peningkatan ekonomi dan bertambahnya peluang lapangan pekerjaan.
Program ini sesuai dengan prinsip Strategi Pengembangan Masyarakat, yakni dengan analisis berikut:
- Berkomitmen pada Masyarakat Miskin
Program beasiswa Bidikmisi KIP-K ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan memberikan bantuan finansial, program ini berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi namun memiliki potensi untuk meningkatkan SDM dalam dirinya.
- Perubahan Struktur yang Diskriminatif
Dengan adanya program ini, pemerintah berusaha untuk mengurangi kesenjangan pendidikan yang disebabkan oleh terbatasnya finansial keluarga. Dengan memberikan bantuan finansial kepada mahasiswa dari keluarga miskin, program ini memastikan bahwa semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh faktor ekonomi yang diskriminatif.
- Perjuangan dan Pembebasan dari Penindasan
Dengan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua lapisan masyarakat, program ini membantu dalam menyelesaikan dan membebaskan individu dari hambatan-hambatan yang disebabkan oleh faktor ekonomi.
- Suasana Yang Bersahabat dan Keterlibatan Informal
Meskipun secara formal program ini adalah inisiatif pemerintah, namun individu penerima manfaat merasakan keterlibatan yang bersahabat melalui bantuan finansial yang diberikan. Mahasiswa penerima beasiswa ini tentu akan merasa sangat terbantu dengan dukungan finansial yang diberikan oleh pemerintah. Kebutuhan kuliah yang kadang tidak menentu pada akhirnya akan bisa terselesaikan jika penerima beasiswa menggunakan nya dengan bijak.
Meskipun program ini sudah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip diatas, namun dalam pelaksanaan nya bukan berarti tidak ada hambatan yang terjadi. Biasanya, hambatan-hambatan ini disebabkan oleh lingkungan yang tidak mendukung, kebijakan dari penyelenggara beasiswa, dan faktor internal dari mahasiswa nya sendiri. Masalah yang sering ditemui oleh individu penerima manfaat adalah penundaan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) karena menunggu pembayaran biaya UKT. serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup awal semester karena pencairan dana cenderung terlambat.
Disisi lain, sudah hal umum juga jika penerima manfaat beasiswa ini seringkali menggunakan bantuan yang diberikan untuk keperluan lain-lain diluar aspek pendidikan. Seperti hal nya membeli barang elektronik mewah dan menonton acara hiburan musik. Tindakan ini bisa dianggap sebagai penyimpangan dari tujuan utama beasiswa, yang seharusnya difokuskan pada dukungan akademis mahasiswa yang bersangkutan.
Walaupun program beasiswa ini bertujuan baik, namun seringkali terjadi penyalahgunaan di kalangan mahasiswa Bidikmisi. Saat mendaftar, mereka berusaha menunjukkan bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi, namun sebenarnya adalah banyak di antara calon penerima manfaat merupakan seseorang yang memiliki kemampuan finansial yang cukup dan memilih mendaftar hanya untuk mencari keuntungan semata. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi yang sebenarnya dengan gambaran yang mereka berikan kepada pihak berwenang.
Kemudahan dalam mmanipulasi data pribadi dapat terjadi karena didukung kemampuan digital yang baik, serta pemgaruh kemajuan teknologi. Ditambah, pada saat pendaftaran masih terlihat kurang nya pengawasan yang memungkinkan oknum-oknum untuk memanfaatkan tindak negatif tersebut. Ketidaktaatan dalam sistem survei juga mendukung praktik tersebut. Dengan kombinasi faktor yang telah di sebutkan, maka bukan tidak mungkin kecurangan semacam ini akan terhindarkan, dan pada akhirnya akan merugikan mereka yang sebenarnya membutuhkan bantuan finansial untuk pendidikan, tetapi terhalangi oleh jumlah beasiswa yang telah diberikan kepada oknum-oknum yang semestinya tidak memenuhi syarat.
Berkaca dari permasalahan ini, pemerintah sebaiknya meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap proses pendaftaran serta penyaluran beasiswa. Hal ini meliputi peningkatan keamanan dan validasi data pribadi yang diajukan oleh calon penerima beasiswa. Ini termasuk meningkatkan keamanan dan memastikan kebenaran data pribadi yang diajukan oleh calon penerima manfaat, serta membuat proses seleksi dan penentuan penerima manfaat menjadi lebih terbuka. Selain itu, jika memang pihak berwenang menemukan oknum yang terbukti tidak sesuai dengan syarat-syarat penerima manfaat, maka sebaiknya di tindak sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan beasiswa benar-benar disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tepat sasaran. Dan tujuan utama program beasiswa untuk mendukung akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu dapat tercapai dengan efektif dan merata.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI